Masih terkait dengan elpiji tabung 3 kg, Rabu (14/1), juga dilakukan rapat koordinasi terkait dengan program konversi minyak tanah ke elpiji untuk tahun 2009. Pada tahun ini, pemerintah rencananya akan membagikan 23 juta paket ke sejumlah wilayah seperti NAD, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta (Kepulauan Seribu), Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan dan Sulawesi Selatan.
Rapat penyempurnaan tata niaga elpiji dilakukan di Gedung Migas, Rabu (14/1), dipimpin Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo. Hadir dalam kesempatan tersebut, Sesditjen Migas M. Teguh Pamudji, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Saryono Hadiwidjoyo dan pejabat terkait lainnya.
Lingkup pengaturan tata niaga elpiji adalah elpiji jenis tertentu yaitu tabung 3 kg yang disubsidi pemerintah dan elpiji umum seperti tabung 12 kg, 50 kg dan curah.
Rancangan aturan ini juga mengatur tentang tata cara penyediaan, tata cara pendistribusian, pengguna, penetapan harga jual elpiji, standar dan mutu, keselamatan elpiji, penanganan kelangkaan elpiji sanksi serta pengawasan dan pembinaan.