Tata Niaga Elpiji Dibenahi


Hadir dalam rapat tersebut, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Saryono Hadiwidjoyo dan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Suyartono serta pejabat terkait lainnya.

 

Pembenahan tata niaga elpiji ini, kata Luluk, berkaitan dengan program konversi minyak tanah ke elpiji. Perencanaan perlu dilakukan agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar. Sejauh ini, belum ada gambaran potensi elpiji dan kebutuhan di masing-masing wilayah.

 

Dalam penyusunan aturan tata niaga elpiji, para stakeholder seperti BPH Migas dan PT Pertamina (Persero) akan dilibatkan.

 

Program konversi minyak tanah ke elpiji merupakan program pemerintah untuk mengurangi beban subsidi BBM. Sebagaimana diketahui, subsidi minyak tanah tahun 2006 mencapai Rp 36,351 triliun.

 

Penggunaan elpiji juga dapat mengurangi resiko pemanfaatan minyak tanah serta lebih ramah lingkungan karena memiliki gas buang yang lebih bersih.

 

Selain itu juga menguntungkan kilang dalam negeri karena meningkatnya value added kerosene produksi dan menjadi pasar non-subsidi (avtur). (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.