â€ÂDengan adanya pengaturan BBM
bersubsidi di mana angkutan umum masih mendapatkan BBM subsidi, tidak boleh ada
kenaikan tarif karena pengaturan BBM subsidi. Kalau (naik) karena penyebab
lain, monggo,†ungkap Dirjen Migas
Kementerian ESDM Evita H. Legowo dalam konferensi pers usai pemasangan stiker
pengaturan BBM bersubsidi di Terminal Senen, kemarin siang.
Hal senada juga ditegaskan
Sekjen Organda DKI Jakarta Ardiansyah. Ia mengatakan, tidak akan ada perubahan
tarif angkutan umum karena pengaturan BBM bersubsidi. Namun untuk jangka
panjang, akan dilakukan evaluasi.
â€ÂKami berharap tidak terjadi
kenaikan tarif, di mana implikasi efek domino daripada pengaturan BBM ini akan
dapat tertutupi dengan kenaikan load
factor yang saat ini sekitar 50-60% menjadi 80% karena adanya program
pengaturan BBM bersubsidi yang mengakibatkan beralihnya pengguna mobil pribadi
ke kendaraan umum,†paparnya.
Dirjen Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan Suroto Alimoeso menambahkan, pemerintah menginginkan
kendaraan umum kembali dicintai masyarakat. Diharapkan melalui pengaturan BBM
bersubsidi ini, jumlah pengguna kendaraan umum bertambah. Namun demikian,
pengemudi dan pemilik kendaraan umum juga harus meningkatkan pelayanannya.
â€ÂKita menginginkan angkutan
umum kembali dicintai masyarakat. Saya ingin menggambarkan, pada tahun 70-an,
menggunakan kendaraan umum itu nikmat sekali. Ini kita kembalikan, kita cintai
angkutan umum supaya bisa survive,â€Â
ujar Suroyo.