Tantangan Pengembangan BBN

Delapan tantangan tersebut adalah peningkatan kapasitas produksi bioetanol, pengembangan penyediaan kelengkapan infrastruktur, jaminan ketersediaan bahan baku, kualitas produk dan persyaratan lingkungan serta pengawasannya.

Selain itu, peningkatan kemampuan teknologi menuju second generation, pemahaman dan dukungan seluruh lapisan stakeholders, jaminan atas pembelian produk bahan baku BBN dan akses informasi yang mudah dan terbuka.

Demikian antara lain benang merah kesimpulan seminar peningkatan pemanfaatan BBN di Auditorium ESDM, kemarin.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro ketika menutup seminar, pemerintah akan melakukan serangkaian tindak lanjut yaitu sosialisasi dan monitoring penerapan kebijakan kewajiban pemanfaatan BBN dengan kerja sama antara PPNS dan POLRI serta kebijakan harga jual yang terkait dengan bahan baku maupun BBM untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Upaya lainnya adalah kebijakan untuk menjamin kesinambungan pasokan dan konversi yang terencana dan terukur serta integrasi industri BBN dari hulu sampai hilir untuk memberikan peningkatan kemampuan dalam negeri untuk penyediaan pasokan dan teknologi.

Dalam seminar yang menghadirkan perwakilan pemerintah (Dirjen Migas), asosiasi produsen yaitu APROBI, PT Pertamina (konsumen) dan Desa Mandiri Energi (PT Berlian Energi) dan KADIN serta moderator Deputi Menko Perekonomian Bayu Krisnamurti, umumnya mendukung upaya pemerintah meningkatkan pemanfaatan BBN.

Bahkan Pertamina yang diwakili Direktur Pemasaran dan Niaga Ahmad Faisal, menantang pemerintah untuk meningkatkan pasokan lantaran mereka siap menggunakan BBN di atas mandatori yang telah ditetapkan.

Sementara KADIN yang diwakili Didie W Soewondo menyatakan industri strategis siap menggunakan BBN sesuai syarat kebutuhan industri. Parameter kebutuhan industri atas BBN, menurut Didie, antara lain kualitas yang sesuai atau lebih baik dari standar teknis BBM, harga jual yang sama atau lebih kompetitif daripada BBM, kesinambungan pasokan dan program peningkatan pasokan dan konversi yang terencana dan terukur.

"Selain itu juga kemudahan mendapatkan pasokan, mekanisme harga yang transparan dengan memasukkan faktor dominan unsur BBN dan pemanfaatan program credit carbon bagi industri terkait," ujar Didie.


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.