Tank Top Minyak Dijual, Potensi Penerimaan Negara Capai US$ 19 Juta

Kepala BPMIGAS R. Priyono dalam jumpa pers disela-sela seminar di Ditjen Migas mengungkapkan, nilai US$ 19 juta itu dengan perhitungan jika minyak tank top dijual 30 ribu barel per hari, dikali ICP US$ 100 dan dikurangi cost recovery 25% serta dikali bagian pemerintah sebesar 85%.

 

Tank top minyak saat ini mencapai 14 juta barel, tersimpan di kilang Balikpapan dan Kalimantan. Minyak tidak dapat dikapalkan lantaran terkendala cuaca buruk.

 

Penjualan minyak tank top, lanjut Priyono, tidak akan ditenderkan karena sudah ada pembelinya. Sebagian besar merupakan pembeli yang telah terkontrak.

 

Ketika ditanya wartawan jika minyak berlebihan mengapa PT Pertamina tetap mengimpor minyak, menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, hal itu harus dilakukan karena kilang milik Pertamina harus dipasok dengan minyak dengan spesifikasi tertentu.

 

Sebelumnya, kontraktor kontrak kerja sama migas (KKKS) sempat mengusulkan agar minyak tank top dijual di bawah harga ICP. Namun permintaan ditolak karena dikhawatirkan bakal merugikan negara.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.