â€ÂPertamina
melaporkan pada Rakornis, bahwa gas LPG 3 kg yang sampai ke masyarakat
sudah
melewati inspeksi yang ketat. Oleh karena itu, Pertamina sampai kemarin
melaporkan telah menarik 1 juta tabung gas LPG yang berdasarkan hasil
inspeksinya tidak comply
terhadap SNI,†ujar Sesmenko Kesra Indroyono Soesilo dalam jumpa pers
hasil
Rapat Koordiansi Teknis (Rakornis) pengamanan gas LPG 3 kg, akhir pekan
lalu.
Tabung-tabung
yang tidak memenuhi syarat itu, dikembalikan ke pabrik pembuatnya karena
garansi untuk tabung tersebut adalah 5 tahun.
Sejak
program konversi minyak tanah ke LPG dilaksanakan pada tahun 2007,
sebanyak 60
juta tabung telah beredar di masyarakat. Sekitar 45 juta tabung itu
merupakan
milik masyarakat dan 15 juta milik PT Pertamina untuk berputar.
â€ÂHarapannya,
dengan adanya tabung yang ditarik karena tidak berfungsi dan diganti
dengan
yang baru ini akan berputar terus, sehingga cadangan tabung
dimasyarakat
tetap tersedia,†imbuh Indroyono.
Untuk menangani ledakan terkait gas LPG, Pemerintah telah membentuk Tim
Koordinasi Pengamanan Penggunaan LPG 3 Kg. Tim yang dipimpin oleh Menko
Kesra
dengan anggota: Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian
Dalam
Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, Polri dan BSN ini, bertugas melaksanakan peningkatan
pengawasan terhadap pengadaan dan distribusi tabung gas LPG 3 kg dan
meningkatkan kemampuan masyarakat dalam pemanfaatan LPG tabung 3 kg.
Sejumlah
pelaku penyimpangan terhadap LPG bersubsidi dan non subsidi telah
ditindak. Kerugian
negara dari penyimpangan di Bantar Gebang, Bekasi, diperkirakan mencapai
2,7
miliar per bulan.
Berdasarkan data Bareskrim Polri, sepanjang
2010 tejadi 40
kali kecelakaan tabung LPG, di mana 15 kasus adalah LPG tabung 3 kg dan
25
kasus LPG tabung ukuran 12 kg.
Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, masyarakat dihimbau lebih berhati-hati terutama bila mendapati adanya segel di tabung LPG dalam kondisi tidak sempurna.