“Salah satu pemikiran adalah dengan (pembatasan) tahun
pembuatan. Misalnya, kendaraan di bawah tahun 2000, boleh membeli BBM
bersubsidi. Sedangkan yang dibuat tahun 2000 ke atas tidak boleh,†ungkap
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo, kemarin.
Terkait dengan rencana pembatasan itu, lanjut Evita,
Pemerintah tidak lagi menggunakan smartcard
melainkan stiker. Untuk itu, akan dilakukan kerja sama dengan pihak kepolisian.
Di masa mendatang, diharapkan hanya kendaraan berpelat
kuning saja yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi. Namun untuk menuju ke
Sebelum diberlakukan nantinya, Pemerintah akan
membicarakan alternatif pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini dengan DPR.
“Ini tidak diputuskan sendiri, tapi juga dengan DPR,â€Â
tegas Evita.
Roadmap pengalihan BBM bersubsidi untuk
premium dan solar ini, diharapkan dapat mengikuti sukses program pengalihan
minyak tanah (kerosene) ke LPG yang dapat menghemat uang negara.