Dari total 41 persetujuan yang
diberikan, sebanyak 7 persetujuan merupakan persetujuan rencana
pengembangan lapangan yang baru pertama kali (POD I), 13 persetujuan
pengembangan lapangan (POD), 5 persetujuan pengembangan lapangan jangka panjang
(plan of future development/POFD) dan 11 persetujuan percepatan produksi
(POP).
Jumlah persetujuan rencana
pengembangan dan percepatan produksi lapangan minyak dan gas pada tahun ini
jauh lebih tinggi dari rata-rata persetujuan pengembangan dan percepatan
produksi lapangan minyak dan gas dalam kurun waktu 2003 hingga 2010 yang
tercatat 32 persetujuan diberikan setiap tahunnya.
“Kami berkomitmen membangun corporate
culture yang tidak birokratis melalui percepatan proses persetujuan rencana
pengembangan lapangan. Dari komitmen kami untuk memproses persetujuan rencana
pengembangan lapangan paling lama 31 hari kerja, tahun ini kami berhasil
memberikan persetujuan rencana pengembangan lapangan rata-rata dalam waktu
hanya 13 hari kerja,†ujar Kepala Divisi Humas, Sekuriti dan Formalitas BPMIGAS Gde
Pradnyana, dalam siaran persnya, Kamis (29/12).
Sementara pemberian persetujuan
percepatan produksi lapangan minyak dan gas pada tahun ini dapat diproses hanya
dalam waktu 10 hari kerja, dari komitmen BPMIGAS memberikan persetujuan
percepatan produksi paling lama 21 hari kerja pada tahun ini.
Dia
menjelaskan, BPMIGAS berkomitmen untuk mempercepat setiap proses kegiatan yang
mendukung produksi minyak dan gas maupun penambahan cadangan baru termasuk
percepatan persetujuan rencana pengembangan lapangan minyak dan gas yang baru
pertamakali pada lapangan Jangkrik di blok Muara Bakau.
“Dengan adanya tambahan cadangan
minyak dan gas tersebut maka jumlah cadangan minyak dan gas
terbukti yang pada
1 Januari 2011 tercatat sebesar 4 miliar barel minyak dan 104 triliun kaki
kubik gas akan
menjadi 3,9 miliar barel minyak dan 104 triliun kaki kubik gas pada 1 Januari
2012 sebab ada pengurasan produksi minyak sebesar 329,9 juta barel dan gas
sebesar 3 triliun kaki kubik pada tahun ini,†katanya.
Produksi minyak dan gas bumi
nasional pada tahun 2011 berhasil mencapai 2,4 juta barel setara minyak per
hari (barrels oil equivalent).
Pencapaian ini hampir setara tahun 2010 dimana produksi minyak dan gas bumi
nasional tercatat sebesar 2,5 juta barel setara minyak per hari.
Sementara produksi minyak dan gas pada tahun 2009 yang tercatat sebesar 2,3
juta barel setara minyak per hari.