Tahun 2011, Disetujui 41 POD

Dari total 41 persetujuan yang diberikan, sebanyak 7 persetujuan  merupakan persetujuan rencana pengembangan lapangan yang baru pertama kali (POD I), 13 persetujuan pengembangan lapangan (POD), 5 persetujuan pengembangan lapangan jangka panjang (plan of future development/POFD) dan 11 persetujuan percepatan produksi (POP).

Jumlah persetujuan rencana pengembangan dan percepatan produksi lapangan minyak dan gas pada tahun ini jauh lebih tinggi dari rata-rata persetujuan pengembangan dan percepatan produksi lapangan minyak dan gas dalam kurun waktu 2003 hingga 2010 yang tercatat 32 persetujuan diberikan setiap tahunnya.

“Kami berkomitmen membangun corporate culture yang tidak birokratis melalui percepatan proses persetujuan rencana pengembangan lapangan. Dari komitmen kami untuk memproses persetujuan rencana pengembangan lapangan paling lama 31 hari kerja, tahun ini kami berhasil memberikan persetujuan rencana pengembangan lapangan rata-rata dalam waktu hanya 13 hari kerja,” ujar Kepala Divisi Humas, Sekuriti dan Formalitas BPMIGAS Gde Pradnyana, dalam siaran persnya, Kamis (29/12).

Sementara pemberian persetujuan percepatan produksi lapangan minyak dan gas pada tahun ini dapat diproses hanya dalam waktu 10 hari kerja, dari komitmen BPMIGAS memberikan persetujuan percepatan produksi paling lama 21 hari kerja pada tahun ini.

Dia menjelaskan, BPMIGAS berkomitmen untuk mempercepat setiap proses kegiatan yang mendukung produksi minyak dan gas maupun penambahan cadangan baru termasuk percepatan persetujuan rencana pengembangan lapangan minyak dan gas yang baru pertamakali pada lapangan Jangkrik di blok Muara Bakau.

“Dengan adanya tambahan cadangan minyak dan gas tersebut maka jumlah cadangan minyak dan gas terbukti yang pada 1 Januari 2011 tercatat sebesar 4 miliar barel minyak dan 104 triliun kaki kubik gas akan menjadi 3,9 miliar barel minyak dan 104 triliun kaki kubik gas pada 1 Januari 2012 sebab ada pengurasan produksi minyak sebesar 329,9 juta barel dan gas sebesar 3 triliun kaki kubik pada tahun ini,” katanya.

Produksi minyak dan gas bumi nasional pada tahun 2011 berhasil mencapai 2,4 juta barel setara minyak per hari (barrels oil equivalent). Pencapaian ini hampir setara tahun 2010 dimana produksi minyak dan gas bumi nasional tercatat sebesar  2,5 juta barel setara minyak per hari. Sementara produksi minyak dan gas pada tahun 2009 yang tercatat sebesar 2,3 juta barel setara minyak per hari.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.