Tahun 2008 Swasta Bisa Pasarkan BBM Bersubsidi


Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hilir Migas Tubagus Haryono, Selasa (29/5), mengemukakan penyederhanaan aturan dengan mempersempit wilayah distribusi niaga. “Wilayah distribusinya akan dipecah lagi, mungkin bisa per provinsi,” ujarnya.

 

Margin untuk badan usaha juga akan disesuaikan di masing-masing wilayah dengan angka maksimal 15 persen. Sampai saat ini pendistribusian BBM bersubsidi dilakukan Pertamina dengan margin 14,1 persen. Kontrak pendistribusian BBM bersubsidi dengan Pertamina berakhir Januari 2008.

 

Meskipun kesempatan mendistribusikan BBM bersubsidi telah dibuka oleh pemerintah sejak November 2005, belum ada badan usaha lain yang mampu memenuhi syarat yang ditetapkan.

 

Pemerintah membagi wilayah distribusi menjadi empat yaitu Sumatera (Wilayah I), Jawa dan Bali (II), Kalimantan dan Sulawesi (III) serta Papua dan Nusa Tenggara (IV).

 

Badan usaha yang ingin memasarkan BBM subsidi minimal harus mencakup dua wilayah distribusi niaga. Badan usaha harus punya kesiapan infrastruktur, seperti tangki penyimpan dan alat transportasi.

 

Namun, dengan penyederhanaan aturan yang akan dilakukan, yakni selain mempersempit wilayah niaga, badan usaha cukup memiliki stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) sebagai indikator kesiapan infrastruktur.

 

“Infrastruktur lainnya bisa dia sewa. Shell dan Petronas kan rencananya membangun SPBU di luar Jawa. Sebentar lagi Chevron dan Total juga akan masuk,” kata Tubagus.

 

Ia menegaskan penunjukan langsung kepada badan usaha tetap akan didasari aturan. Pembahasan awal atas aturan baru itu akan dimulai Juli nanti.

 

Rencana masuknya badan usaha di luar Pertamina ke bisnis BBM subsidi merupakan peluang usaha bagi perusahaan penyedia infrastruktur bahan bakar.

 

Direktur Keuangan dan Relasi Investor PT Aneka Kimia Raya Corporindo V Suresh kemarin mengemukakan, perusahaan akan membangun terminal BBM berkapasitas 420.000 kiloliter. Fasilitas penyimpanan BBM ditargetkan beroperasi pada kuartal I tahun 2009 dan berlokasi di Terminal Koja. (Sumber: Kompas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.