Tahun 2008, Produksi Minyak Bertambah 100 Ribu Barel


“Penambahan produksi minyak ini merupakan hasil pertemuan antara BPMIGAS dengan para kontraktor kontrak kerja sama migas,” kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, kemarin.

 

Perhitungan penambahan produksi minyak ini, tambah Kepala BPMIGAS Kardaya Warnika, didasarkan pada komitmen yang diajukan oleh KKKS.

 

Lebih lanjut Menteri ESDM menambahkan, peningkatan produksi minyak tidak dapat dilakukan secara cepat. Dibutuhkan waktu sekitar 10 tahun sejak kontrak wilayah kerja migas itu diteken, hingga dapat berproduksi.

 

“Dari eksplorasi, development well dan pasang instalasinya, perlu waktu yang cukup panjang. Itu pun kalau berhasil menemukan minyak,” kata Purnomo.

 

Peningkatan produksi migas ini juga menjadi perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam sambutannya ketika membuka acara SPE and APOGCE 2007, kemarin, Presiden SBY mengungkapkan, pemerintah mendorong peningkatan produksi migas untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak dunia.

 

Untuk itu perlu memperbanyak kegiatan eksplorasi migas dan upaya meningkatkan produksi dari lapangan minyak yang telah ada.

 

Agar investor tertarik mengembangkan bisnis migas di Indonesia, pemerintah juga telah menyediakan paket insentif seperti kebijakan fiskal. (Copyright by Ditjen Migas)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.