Menurut Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Hafiz Zawawi, subdisi energi terdiri dari subsidi BBM Rp 45,8 triliun dan subsidi listrik Rp 29,78 triliun.
“Pemerintah harus berhasil melaksanakan program pengalihan minyak tanah ke elpiji sehingga tidak terjadi kenaikan subsidi BBM akibat gagalnya program ini,” kata Hafidz kepada Media Indonesia.
Sementara mengenai anggaran pengaman krisis Rp 7 triliun, Menkeu Sri Mulyani sebagaimana dilansir Kompas mengemukakan, pihaknya menginginkan agar sejak awal penetapan APBN 2008 sudah ada langkah-langkah antisipatif terhadap berbagai resiko yang sudah jelas dan diketahui ancamannya. Langkah itu berupa penetapan pos cadangan umum atau disebut sebagai policy measure. Policy measure tahun 2008 dicadangkan untuk pengamanan anggaran terhadap krisis yang lebih luas.
Dikatakan Menkeu, ada dua indikator asumsi makro yang perlu diwaspadai karena bisa menjadi sumber risiko fiskal pada 2008 yaitu penurunan produksi minyak di bawah target APBN sebesar 1,034 juta barel per hari dan perubahan harga minyak yang sangat berfluktuasi dan dampaknya sangat signifikan terhadap realisasi APBN 2008.
Selama ini, kenaikan harga minyak berdampak netral terhadap APBN karena jumlah minyak dan gas yang diekspor dengan yang diimpor sama besar. Namun, kondisi itu akan berbada jika produksi minyak nasional turun. Penerimaan negara bisa menurun, terutama Pajak Penghasilan (PPh) migas dan Penerimaan Negara Bukan Pajak migas. Sementara subsidi BBM tetap harus ditutup dari hasil penjualan minyak tersebut.