Subsidi BBM Rp 246,47 Triliun

Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung. Sementara dari pihak pemerintah, antara lain hadir Wamenkeu Bambang Brodjonegoro, Dirjen Migas A. Edy Hermantoro serta Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya.

Angka subsidi BBM tersebut ditetapkan berdasarkan sejumlah parameter,  antara lain perubahan asumsi nilai tukar rupiah, pengurangan  asumsi volume konsumsi BBM sebesar 46 juta KL, lebih rendah 2 juta KL dari yang ditetapkan semula sebesar 48 juta KL serta carry over (pengalihan kekurangan subsidi) ke 2015 yang jauh lebih besar.

Sebelumnya dalam usulan RAPBN-P 2014, pemerintah mengusulkan besaran subsidi BBM sebesar Rp 258 triliun. Besaran subsidi ini dengan memperhitungkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp 11.700 per dolar AS, ICP US$ 105 per barel, lifting minyak 818.000 barel per hari serta volume BBM bersubsidi sebanyak 48 juta KL. Namun setelah melalui pembahasan panjang dengan Panja Badan Anggaran, ditetapkan nilai tukar rupiah menjadi Rp 11.600 per dolar AS dan volume BBM bersubsidi sebesar 46 juta KL.

Mengenai pengurangan volume BBM bersubsidi ini, Menteri ESDM Jero Wacik sebelumnya mengatakan, perhitungannya didasarkan pada penggunaan BBM bersubsidi hingga April 2014  yang mencapai 15 juta KL ditambah beberapa kegiatan besar di Indonesia tahun ini serta pengetatan penggunaan BBM bersubsidi, pemerintah mengajukan penurunan kuota BBM bersubsidi menjadi 46 juta KL.

“Itu (15 juta KL) 4 bulan. Maka kalau satu tahun, kalau normal-normal saja, mestinya cukup 45 juta KL. Namun demikian, mengingat masih ada empat event besar yaitu libur sekolah, mudik lebaran, natal dan tahun baru serta siklus 5 tahunan yaitu pemilihan presiden, maka diusulkan 46 juta KL,” paparnya.

Opsi penghematan volume BBM bersubsidi yang diajukan pemerintah, antara lain implementasi Permen ESDM No 01 tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM, peningkatan pengawasan oleh BPH Migas, konversi BBM ke gas dan pengurangan nozzle BBM bersubsidi. (TW)



Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.