Subsidi BBM Jadi Rp 90 Triliun

Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengemukakan, pemerintah menggunakan patokan harga minyak Indonesia (ICP) US$ 60 per barel, sedangkan harga ICP saat ini sudah mencapai US$ 72 per barel.

Tingginya subsidi BBM tersebut, lanjut Purnomo, akan menghambat energi alternatif.

Untuk mengurangi subsidi yang membengkak tersebut, ada dua cara yang dapat dilakukan yaitu menaikkan harga BBM dan mengurangi volume konsumsi BBM.

Namun untuk menaikkan harga BBM, tidak akan dilakukan pemerintah karena dampak sosialnya akan sangat besar. Kemungkinan, pilihan kedua yang akan diambil pemerintah yaitu mengurangi volume BBM. (berbagai sumber).

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.