Subsidi BBM Dipangkas Rp 10 Triliun

Selain memangkas subsidi BBM, untuk memenuhi program stabilisasi tersebut, subsidi listrik juga dikurangi Rp 10 triliun. Sedangkan sisa Rp 5 triliun diperoleh dari potensi peningkatan penerimaan pertambangan dan migas.

 

Demikian hasil rapat koordinasi terbatas di Istana Wapres yang dipimpin Jusuf Kalla. Hadir dalam rapat tersebut antara lain, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menkeu Sri Mulyani, Meneg BUMN Sofyan Djalil, Dirut PT Pertamina (Persero) Arie Soemarno dan Kepala BPH Migas Tubagus Haryono.

 

Sebelumnya, dalam usulan APBN-P 2008, pemerintah memperkirakan subsidi BBM akan melonjak dari Rp 45,8 triliun menjadi Rp 116,8 triliun. Apabila ada upaya menekan konsumsi, maka subsidi BBM bisa ditekan menjadi Rp 106,8 triliun.

 

Penekanan subsidi BBM akan dilakukan dengan membatasi penggunaan minyak tanah, premium dan solar yaitu menggunakan kartu kendali.

 

“Nanti akan menggunakan kartu kendali, membatasi pemakaian sesuai kebutuhan,” kata Kepala BPH Migas Tubagus Haryono.

 

Kartu kendali untuk minyak tanah, diperkirakan dapat mulai dilaksanakan pada April mendatang. Sementara untuk kartu kendali premium dan solar, kajiannya masih dilakukan oleh instansi terkait seperti Departemen ESDM cq Ditjen Migas, BPH Migas dan PT Pertamina.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.