Subsidi BBM Capai RP 126, 816 triliun

Demikian hasil rapat Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembicaraan untuk RAPBN-P 2008 yang dilaporkan kepada pemerintah dan BI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam (26/3).

Koordinator Panja Harry Azhar Aziz mengatakan Panja sepakat untuk mengantisipasi adanya risiko fiskal sebagai antisipasi tidak efektifnya program smart card BBM, konversi energi dan program penghematan lainnya dengan mencadangkan dana sebesar Rp 4,1 triliun dalam pos cadangan umum.

“Dalam hal terjadi perubahan terhadap parameter minyak bumi yang mengakibatkan alokasi resiko fiskal Rp 4,1 triliun di atas, maka pemerintah dapat melakukan langkah-langkah pengamanan dan atau kebijakan terkait,” tutur Harry.

Dikatakannya besaran subsidi tersebut dengan asumsi tingkat konsumsi BBM bersubsidi sebesar 35,5 juta kiloliter atau lebih rendah dari usulan Komisi VII yang sebesar 37 juta kiloliter.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.