Stok Solar Berlebih, Badan Usaha Diminta Tidak Impor

Demikian antara lain hasil rapat mengenai impor minyak solar dengan stakeholder yang dipimpin Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo, Jumat (27/3).

Penyerapan stok minyak solar dalam negeri  ini diberlakukan sejak Mei 2009 mendatang. Sedangkan untuk bulan April 2009, badan usaha direkomendasikan untuk melakukan impor lantaran telah terikat kontrak yang tidak dapat dibatalkan begitu saja.

”Permintaan badan usaha untuk impor bulan April diberikan, namun untuk selanjutnya diharapkan dapat menyerap minyak solar produksi dalam negeri,” kata Evita.

Dalam pertemuan itu, PT Pertamina menyatakan kesiapannya menyediakan kebutuhan minyak solar badan usaha yaitu sekitar 244.000 pada bulan Mei mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Evita menghimbau agar rencana kontrak impor BBM oleh badan usaha tidak dalam jangka panjang karena kebutuhan itu dapat disediakan oleh produksi kilang dalam negeri. Pada tahun ini, dua kilang baru akan mulai beroperasi yaitu Kilang Tri Wahana Universal di Bojonegoro, Jawa Timur, yang berkapasitas 6.000 barel per hari dan Kilang Muba di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan kapasitas 800 barel per hari.

”Meski kapasitasnya hanya kecil, namun cukup lumayan untuk menambah produksi dalam negeri,” ujar Evita.

Stok nasional minyak solar sesuai surat Dirut PT Pertamina kepada Menteri ESDM tanggal 12 Maret 2009, mencapai 35 hari. Padahal kondisi normalnya 25 hari. Kelebihan stok ini disebabkan oleh penurunan konsumsi akibat berkurangnya aktifitas ekonomi termasuk konsumsi minyak solar oleh PT PLN (Persero). Untuk mengurangi kelebihan stok ini, Pertamina telah menawarkan kepada badan usaha dan pengguna langsung namun tidak semuanya dapat terserap. Penurunan produksi tidak dapat dilakukan untuk menjaga ketahanan stok di dalam negeri.

Sebelumnya, sejumlah badan usaha mengajukan rekomendasi impor solar minyak solar untuk bulan April 2009 kepada Ditjen Migas yaitu PT Toyota Tsusho Indonesia, Shell Indonesia, Petro Andalan Nusantara, AKR Corporindo, Cosmic Indonesia, Jagad Energy dan Solar Premium Central.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.