Split Natuna Belum Disepakati

Klarifikasi itu disampaikan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro disela-sela acara donor darah di lobby ESDM, Senin (14/7) pagi.

 

Sebelumnya, Dirut Pertamina Ari Soemarno menyatakan pemerintah telah menyetujui besaran split Natuna D Alpha yaitu 60% untuk pemerintah dan 40% untuk Pertamina.

 

Purnomo menduga, dasar pemikiran Pertamina memperoleh split 60:40 adalah berpijak dari pengalaman selama ini, di mana perusahaan tersebut biasanya mendapat bagi hasil migas sebesar itu.

 

Lebih lanjut Purnomo mengungkapkan, hingga saat ini ia  belum mendapat laporan anak buahnya bahwa telah dicapai kesepakatan split antara pemerintah dan Pertamina. Namun demikian, ia mempersilakan dilakukan pembicaraan mengenai besarannya.

 

“Silakan saja dibicarakan nanti. Tapi yang penting bagi kami penerimaan negara bisa terjaga. Dari sisi Pertamina, kita juga nggak mau menyudutkan Pertamina (besaran split-nya),’ kata Purnomo.

 

Mengenai pembagian keuntungan antara pemerintah dan Pertamina, menurutnya, ada 2 metode yang dapat digunakan yaitu set up di mana semakin tinggi harga minyak maka bagian yang diperoleh pemerintah juga semakin tinggi dan bagi hasil (split).

 

“Keputusannya seperti apa (yang dipakai), biar nanti tim negosiasi saja,” imbuhnya,

 

Terkait dengan partner untuk mengelola blok tersebut, tutur Purnomo, pemerintah membebaskan Pertamina memilih rekan kerjanya. Tidak ada permintaan dari pemerintah agar perusahaan pelat merah itu berbisnis dengan perusahaan tertentu.

 

Sejumlah perusahaan telah menyatakan minat mengelola Blok Natuna bersama Pertamina, antara lain ExxonMobil, Total, StatOil, Petronas, PTT Thailand serta Shell. Blok Natuna diperkirakan memiliki cadangan gas hingga 46 triliun kaki kubik. Namun 70% cadangan gas tersebut mengandung CO2, sehingga untuk pengembangannya diperlukan teknologi tinggi dan biaya yang besar.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.