Sosialisasi Persiapan Pengaturan BBM Bersubsidi


Pada dasarnya, koordinasi antar kementerian telah dilakukan mulai awal tahun 2010, di mana dalam program 100 hari Kabinet Indonesia bersatu II serta dalam pertemuan-pertemuan penyusunan RPJM 2009-2014 telah membahas mengenai roadmap pengurangan subsidi BBM. Pertemuan tingkat menteri juga telah dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 17 Desember lalu.

 

Dalam sambutannya pada acara itu, Menteri ESDM menyambut baik pertemuan yang wakil instansi terkait itu. Menurutnya, jika pengaturan BBM bersubsidi tidak dilakukan, maka kuota yang disepakati dalam RPJM 2011 akan terlewati.

 

Sekadar mengingatkan, untuk 2011, kuota BBM bersubsidi ditetapkan 38,5 juta kiloliter. Jika tidak dilakukan pengaturan, maka diperkirakan konsumsi dapat membengkak menjadi sekitar 42 juta kiloliter. Untuk tahun ini, pemerintah mengajukan penambahan volume BBM bersubsidi sebesar 1,8 juta kiloliter dari kuota yang ditetapkan sebelumnya 36,5 juta kiloliter.

 

Darwin mengatakan, penambahan volume BBM bersubsidi membebani keuangan negara. Sebagai gambaran penambahan volume BBM bersubsidi sebesar 4 juta kiloliter ekivalen dengan Rp 90 triliun.

 

”Maka jika terjadi penambahan volume BBM subsidi sebesar 2 juta kiliter, ekivalen dengan Rp 45 triliun,” tambahnya.

 

Lebih lanjut Darwin mengungkapkan, pengaturan BBM bersubsidi juga bermanfaat untuk mengembangkan energi terbarukan seperti BBN. Selama ini, pengembangan energi terbarukan terkendala faktor harga yang lebih mahal dibanding BBM bersubsidi.

 

”Jika masyarakat kita yang mampu masih membeli BBM bersubsidi, maka akan sulit mengembangkan energi terbarukan,” tegas Darwin.

 

Pada sosialisasi ini, Kementerian ESDM yang diwakili Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo menyampaikan paparan mengenai tujuan, latar belakang dan tahapan pengaturan BBM bersubsidi serta pengorganisasian persiapan pelaksanaannya melalui 5 kelompok kerja (Pokja) yaitu operasional, pengawasan, sosialisasi, regulasi dan sosial ekonomi.

 

Sedangkan BPH Migas yang diwakili anggota Komite BPH Migas Adi Subagyo, menyampaikan rencana aksi dan strategi pelaksanaan pengawasan pengaturan BBM bersubsidi serta pola kerja sama dengan penegak hukum.

 

Karen Agustiawan yang mewakili PT Pertamina (Persero) menyampaikan kesiapan operasional yang mencakup kesiapan infrastruktur dan sistem distribusi dalam pelaksanaan penyaluran dan pendistribusian BBM dengan sistem pengaturan baru.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.