Setelah 2011, Pasokan Gas Ke Jepang Akan Dikurangi


Pada 2013, produksi gas Indonesia diperkirakan akan meningkat signifikan. Perkiraan ini dengan asumsi lapangan gas Natuna, Chevron di Selat Makassar, Tangguh dan Cepu mulai berproduksi. “Saya mendorong produksinya dipercepat,” tegas Wapres dalam kunjungan ke Jepang. 

 

Wapres yakin, pada 2015 mendatang harga minyak akan menyentuh level US$ 100 per barel. Dengan asumsi itu, harga gas akan mencapai US$ 15 per setara satu barel. Itu artinya akan menguntungkan bagi Indonesia.

 

Wapres juga memastikan akan tetap mengekspor gas ke Jepang setelah tahun 2011. Dalam kaitan ini, Wapres sudah memerintahkan PT Pertamina (Persero) untuk melakukan negosiasi dengan Jepang.

 

Keputusan Indonesia untuk tetap mengekspor gas ke Jepang, menurut Wapres, untuk memenuhi kebutuhan APBN. “Namanya penjual, ya harus menjual. Kita punya kepentingan terhadap APBN,” jelasnya.

 

Wapres menyatakan pemerintah sudah mengantongi angka besarannya. “Sudahlah. Kita tidak boleh terbuka sama mereka. Sudah ada instruksi,” katanya.

 

Namun, Wapres menegaskan bahwa yang menjadi prioritas tetap kebutuhan dalam negeri. Dalam hal ini, imbuhnya, pihak Jepang tidak mungkin menolak karena Indonesia bekerja dengan kontrak baru, bukan kontrak yang lama.

 

Kontrak ekspor gas ke Jepang sendiri secara keseluruhan ada yang berakhir pada 2009, 2011, 2013 dan 2015. Wapres memastikan, yang kontraknya habis setelah 2013 akan aman karena saat itu produksi Indonesia sudah meningkat signifikan.

 

Ekspor gas ke Jepang juga merupakan bagian dari upaya menjaga hubungan baik, yakni Indonesia berusaha memenuhi aapirasi Jepang soal gas.

 

Pada saat yang sama, Indonesia minta agar Jepang menanamkan modal lebih banyak ke Indonesia, khususnya pada industri manufaktur. “Kita ingin industri yang menyerap banyak tenaga kerja,” kata Wapres. (Sumber: Harian Seputar Indonesia)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.