September, Verifikasi Elpiji 3 Kg

“Dari verifikasi itu nanti kan ketahuan, kalau tabungnya habis tapi masih ada warga yang tidak dapat, berarti ada something wrong. Disalahgunakan oleh pihak lain,” ujar Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo, Kamis (28/8), usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR.

 

Setelah dilakukan verifikasi, jika ditemukan permasalahan maka pemerintah akan melakukan koordinasi dengan PT Pertamina sebagai BUMN yang mendapat tugas ini, untuk menentukan langkah selanjutnya.

 

Lebih lanjut Evita mengemukakan, untuk mengantisipasi penggunaan elpiji 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah oleh pihak-pihak yang tidak berhak sebagai buntut kenaikan harga elpiji tabung 12 kg dan 50 kg oleh Pertamina, pemerintah berencana membuat sistem distribusi tertutup. Program ini mencontoh sistem kartu kendali minyak tanah.

 

Memang sejak Pertamina menaikkan harga elpiji ukuran 12 kg dan 50 kg mulai awal minggu ini, pengalihan penggunaan ke elpiji 3 kg tak tertahankan lagi. Untuk mengatasinya, sejumlah pihak telah meminta pemerintah membuat regulasi tentang elpiji, antara lain dengan menentukan batas atas dan batas bawah.

 

Selain itu, pemerintah diminta mensubsidi elpiji 12 kg yang banyak digunakan rumah tangga. Namun hal itu, menurut Evita, tidak mungkin dilakukan karena selain memberatkan pemerintah, mekanismenya sudah berjalan cukup baik. Meski demikian, Evita akan mencoba mencari jalan keluar yang paling baik bagi semua pihak.

 

“Elpiji 12 kg kan (mekanismenya) sudah jalan. Tapi nanti akan coba bicara dengan Pertamina baiknya seperti apa,” kata Evita.

 

Mengenai pertanyaan sejumlah pihak mengenai harga keekonomian elpiji yang menurut Pertamina sekitar Rp 11.000 per kg, Evita menegaskan, harganya memang sekitar itu.

 

“Itu sudah harga internasional,” ucapnya.   

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.