Senin Mendatang, HoA Mitra East Natuna Kembali Ditandatangani

”Kalau semua selesai, akan ada HoA antara Pertamina dan partner lain. Partner-nya siapa, kita tunggu nanti. Kita lihat di Senin (13/12),” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR, kemarin petang.

Ia menjelaskan, sebetulnya pemerintah berkeinginan agar HoA tersebut dapat ditandatangani hari ini (Jumat, 10/12). Namun lantaran pembahasannya belum rampung, maka acara itu ditunda menjadi Senin mendatang.

Penandatanganan HoA antara Pertamina dengan mitra lainnya ini memang dimungkinkan. Pemerintah membebaskan Pertamina memilih lebih dari satu KKKS untuk mengelola blok tersebut.

Mengenai kepastian pihak yang akan menjadi operator pada Blok East Natuna, pemerintah tetap berkeinginan agar perusahaan pelat merah itu dapat menjadi operatornya.

”Sebetulnya kita ingin operator tetap Pertamina,” ujarnya.

Setelah HoA ditandatangani, maka Pertamina dan mitranya akan memasuki tahap selanjutnya yaitu negosiasi commercial term.  Dalam tahap ini, jika tidak diperoleh kesepakatan, maka dimungkinkan mitra tersebut diganti dengan lainnya.

”Jadi habis HoA itu, masih masuk negosiasi commercial term. Ada kemungkinan partner yang terpilih itu, kalau commercial term-nya nggak ketemu, ya berubah lagi. Kemungkinan itu ada,” ungkap Evita.

Tahap selanjutnya adalah pembahasan term and condition untuk masing-masing KKKS.

Sekadar mengingatkan, pada Jumat (3/12) lalu, PT Pertamina (Persero) dan ExxonMobil telah menandatangani Head of Agreement (HoA) pengelolaan Blok East Natuna (dulu Natuna D Alpha) di Kementerian ESDM. Penandatanganan HoA itu disaksikan oleh Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo dan Kepala BPMIGAS R. Priyono.

Penandatanganan HoA itu, menurut Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, menandai tahap awal pekerjaan rumah (PR) besar yang telah dibahas bertahun-tahun.

Pemerintah secara resmi menunjuk Pertamina dalam pengembangan Blok Natuna D Alpha (kini East Natuna) yang tertuang dalam Surat Menteri ESDM No 3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008 tentang Status Gas Natuna d Alpha. Terkait pengembangan itu, pemerintah membebaskan Pertamina memilih lebih dari satu KKKS untuk menjadi mitra kerjanya.

Blok East Natuna terletak sekitar 250 km dari Kepulauan Natuna. Cadangannya pun sangat besar, diperkirakan  46 triliun kaki kubik. Namun untuk mengembangkan Blok Natuna tidak mudah karena 70% cadangan gasnya berisi CO2. Jadi, diperlukan teknologi canggih untuk penghilangan, pembuangan, dan penyimpanan karbon dioksida karena CO2 tidak bisa dibuang sembarangan. Investasi yang dibutuhkan juga tidak sedikit, diperkirakan sekitar US$ 52 miliar.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.