Mengenai 6 KKS yang diterminasi, Kepala Biro Hukum dan
Humas Departemen ESDM Sutisna Prawira menjelaskan, 5 KKS diterminasi karena
belum menemukan hidrokarbon yang ekonomis untuk dikembangkan dari kegiatan
eksplorasi yang dilakukan. KKS tersebut adalah wilayah kerja Sakakemang, Bawean
I, Nila, North East Madura IV dan North Bali
I.
Selain itu, 1 KKS diterminasi karena tidak melaksanakan
komitmen pasti eksplorasi untuk wilayah kerja Bone.
Sedangkan KKKS yang telah berhasil menemukan hidrokarbon
yang ekonomis untuk dikembangkan dan telah mendapat persetujuan POD adalah
wilayah kerja Cepu dan Bangkanai.
Mengenai realisasi investasi di bidang hulu migas selama
kurun tahun 2000-2009, cenderungmengalami peningkatan. Pada tahun 2000, investasi hulu migas mencapai
US$ 3,391 juta. Sedangkan tahun 2008, jumlahnya meningkat pesat mencapai US$
12,096 juta.
“Untuk tahun 2009, ditargetkan realisasi investasi hulu
migas mencapai US$ 13,166 juta,†papar Sutisna.