Sebelum Investasi, Industri Diminta Pikirkan Ketersediaan Bahan Bakar

Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso selaku Ketua Tim Koordinasi Penyelesaian Pasokan Gas Bumi Dalam Negeri, mengemukakan, banyak terjadi pabrik atau pembangkit yang sudah selesai dibangun tak dapat dioperasikan lantaran tidak tersedia suplai bahan bakar.

 

“Atau bisa juga, mesin yang tadinya menggunakan bahan bakar minyak, tiba-tiba diganti gas. Padahal, gasnya tidak tersedia karena sudah terkontrak oleh industri lainnya. Habis itu mereka teriak-teriak nggak dapat gas. Padahal salahnya sendiri kenapa tidak dipersiapkan lebih dulu,” kata Luluk.

 

Sikap industri yang seenaknya saja itu, diakui Luluk, terkadang menyulitkan karena dapat menimbulkan kesan pemerintah tidak mau membantu pengusaha. Padahal seharusnya, soal bahan bakar ini sudah diantisipasi sebelumnya.

 

“Pemerintah mau saja membantu, selama bahan bakarnya tersedia. Tapi kalau tidak ada, bagaimana lagi,” tegasnya.

 

Terkait dengan tugas tim ini, saat ini sedang diinventarisir industri-industri serta pembangkit yang mengalami kesulitan pasokan gas. Inventarisasi ini diharapkan dapat mempermudah pemerintah mencari solusi atas kekurangan pasokan yang dialami.

 

Inventarisasi yang telah dilakukan adalah permasalahan gas untuk PLN di Muara Tawar, Tanjung Priuk, Muara Karang, Belawan Medan dan Payah Pasir serta Jawa Timur. Pembangkit listrik di tempat tersebut kekurangan pasokan gas karena belum memiliki gas sales agreement.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.