SKSP Migas Harus Lebih Baik

Dalam tatap muka dengan karyawan eks BPMIGAS yang kini menjadi SKSP Migas di CityPlaza, Jakarta, Senin (19/11), Jero Wacik mengatakan, SKSP Migas harus dapat melaksanakan tuntutan masyarakat. Selama ini, masyarakat menilai BPMIGAS boros, tidak efisien, pro asing dan kurang memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama masyarakat sekitar wilayah kerja migas.

Untuk menjawab anggapan boros, maka pada tahap awal ini, mobil dinas yang digunakan pimpinan SKSP Migas dan karyawan akan diganti yang lebih sederhana.

"Mobil yang tadinya Camry, diturunkan kelasnya. Turunkan kelas mobil semua pegawai. Yang penting gajinya sama," kata Wacik.   

SKSP Migas juga diminta lebih efisien. Selama ini, anggaran BPMIGAS tidak pernah melewati 1% dari penerimaan migas dan 3 tahun terakhir juga mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Angka ini lebih kecil jika dibandingkan biaya pengelolaan migas saat dikelola Badan Koordinator Kontraktor Asing (BKKA) yang mencapai 3,5%. Namun demikian, Wacik menginginkan di bawah kepemimpinannya, angka 1%  tersebut dapat lebih ditekan lagi.

Sementara untuk menjawab tuduhan pro asing, SKSP Migas harus memberikan kesempatan kepada perusahaan nasional untuk mengelola industri migas. Tetapi  ini bukan berarti mengusir perusahaan asing karena Indonesia tetap membutuhkan investor untuk mengembangkan industri migas.

"Saya sudah bicara dengan 10 perusahaan migas yang besar-besar. Jadi kalau ada kesempatan bagi perusahaan nasional dan diyakini mampu, maka kita berikan. Tapi kalau tidak mampu, ya jangan. Hitungan migas harus rasional dan saya akan mengawal itu," lanjut Wacik.

Tantangan terakhir, seluruh kegiatan operasional migas harus didorong agar masyarakat mendapat manfaat lebih banyak.

"Dengan adanya SKSP Migas, CSR harus lebih besar dan sampai ke rakyat," tegas Wacik.

SKSP Migas merupakan unit khusus di bawah Kementerian ESDM yang bertugas mengawasi pelaksanaan kegiatan usaha hulu migas, menggantikan BPMIGAS yang
dibubarkan Mahkamah Konstitusi.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.