â€ÂDengan selesainya revisi
Perpres No 71, maka subsidi BBN dan formula harga BBN dapat segera ditetapkan,â€Â
kata Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo dalam pertemuan dengan Tim
Monitoring BBN di Gedung Migas.
Dikatakan Evita, produsen BBN
tengah menunggu-nunggu penetapan subsidi BBN dan formula harganya. Jika telah
ditetapkan pemerintah, maka produsen akan kembali menjual bioetanol dan
biodiesel ke Pertamina untuk dicampurkan dengan BBM bersubsidi.
â€ÂSekarang ini kan penjualan BBN untuk BBM bersubsidi
terhenti atau berkurang karena produsen menunggu kepastian subsidi dan formula
harga. Namun mereka berjanji, begitu ada kepastian (subsidi dan formula harga)
maka akan kembali menjual ke Pertamina sebagai pemegang PSO,†ujar Evita.
Berdasarkan data Pertamina,
konsumsi BBN terus turun. Jika bulan Januari terdapat 20 depot yang menjual BBM
yang dicampur BBN, maka pada Februari jumlahnya tinggal 13. Pada bulan Juni,
jumlahnya kembali melorot menjadi 8 depot.
Penyelesaian revisi Perpres No
71 tahun 2005 ini juga disyaratkan DPR sebelum menetapkan subsidi BBN. Untuk
tahun 2009, pemerintah mengajukan subsidi BBN sebesar Rp 831,427 miliar dan
2010 sebesar Rp 1,554 triliun.