Renegosiasi Kontrak ke Fujian Dimulai Awal 2014


“Di awal 2014, kita akan start renegosiasi soal itu,” tegas Menko Perekonomian Hatta Radjasa di Hotel Shangrila, Kamis (3/10), usai acara Business Luncheon dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping.


Hatta mengemukakan,  soal renegosiasi kontrak LNG ke Fujian ini, telah dilakukan pembicaraan tingkat menteri. Sedangkan untuk tingkat presiden, telah dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Presiden RRT sebelumnya, Hu Jintao.


Apabila nantinya diperoleh kesepakatan baru diantara kedua belah pihak, lanjut Hatta, maka perjanjian ini tidak akan berlaku surut.


Pemerintah Indonesia mengusulkan dilakukannya renegosiasi kontrak harga gas LNG Tangguh ke Fujian, China, karena menganggap harga ekspor gas ke Fujian sebesar US$ 3,5 per MMBTU, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, dimana harga ekspor gas rata-rata US$ 16 per MMBTU dan harga jual ke domestik US$ 10 per MMBTU.


Terkait renegosiasi ini, Presiden SBY telah membentuk kembali Tim Renegosiasi Perjanjian Penjualan dan Pembelian LNG Tangguh dalam Keputusan Presiden RI No 10 tahun 2013, tanggal 13 Mei 2013.


Tim Renegosiasi LNG ini bertanggung jawab kepada Presiden. Bertindak sebagai Pengarah adalah Menko Perekonomian. Sementara Ketua adalah Menteri ESDM dengan Sekretaris Kepala SKK Migas. Anggota Tim terdiri dari Sekretaris Kemenko Perekonomian, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Sekjen Kementerian ESDM, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar negeri dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Negara Republik Rakyat China.


Ditetapkan bahwa Tim Renegosiasi LNG Tangguh bertugas untuk melakukan negosiasi ulang terhadap perjanjian dan pembelian LNG Tangguh, guna dapat memberikan hasil yang lebih baik dan layak bagi penerimaan negara. Tim Renegosiasi LNG Tangguh melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling kurang satu kali dalam 6 bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.


Sekadar mengingatkan, LNG yang dijual ke Fujian, China, berasal dari Blok Tangguh Papua, yang dikelola perusahaan asal Inggris BP Berau. Perjanjian penjualan ditandatangani pemerintah RI sejak jaman Presiden RI Megawati.


Pembeli di Fujian sendiri adalah China National Offshore Oil Corporation (CNOOC). Volume kontrak ekspor LNG sebesar 2,6 juta ton per tahun dengan mengunakan formula batas atas harga minyak sesuai patokan harga minyak Jepang (Japan Cocktail Crude/JCC). (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.