Rencana Penyediaan Gas Bumi Nasional Selesai Dibahas 6 Bulan

Penyelesaian pembahasan Rencana Penyediaan Gas Bumi Nasional, harus dilakukan secepatnya agar  permasalahan yang muncul pada pemenuhan bahan baku dan bahan bakar industri, kelistrikan, transportasi dan rumah tangga, dapat segera diatasi.

 

“Agar target ini dapat tercapai, saya mengharapkan agar semua instansi terkait dapat berpartisipasi aktif. Insya Allah sebelum akhir tahun kita sudah memiliki sistem penyediaan gas bumi nasional yang transparan,” kata Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso dalam Rapat Penyusunan Rencana Penyediaan Gas Bumi Nasional yang dihadiri oleh stakeholder seperti BPH Migas, BP Migas, PT Pertamina, PT PGN, YLKI dan asosiasi di kantor Ditjen Migas, Jakarta, Selasa (24/4).

 

Luluk menuturkan, instansi terkait memang sengaja dilibatkan, agar sistem ini dapat menjadi dokumen bersama dan berdasarkan inilah kita dapat menyusun kebijakan di instansi masing-masing. Selain itu, katanya, dengan duduk bersama ini semua kecurigaan yang timbul dari masing-masing instansi dapat dihilangkan.

 

Ruang lingkup Rencana Penyediaan Gas Bumi Nasional, akan mencerminkan peranan dan tanggung jawab instansi pemerintah pemangku kebijakan dan regulasi, Badan Pengatur dan para badan usaha termasuk PT Pertamina dan PT PGN.

 

Substansi yang terkandung Rencana Penyediaan Gas Bumi Nasional, antara lain neraca gas bumi (kebijakan energi mix, regional, nasional), penyediaan gas nasional (rencana induk jaringan transmisi dan distribusi gas bumi nasional dan pendanaan pembangunan infrastruktur gas) dan penugasan penyediaan gas bumi. (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.