Rencana Kenaikan Harga LPG Nonsubsidi, Dirjen Migas Belum Terima Surat Pertamina

“Saya belum terima kok,” kata Evita usai menjadi pembicara pada acara The 4th Maspi Conference & Exhibition di Hotel JW Marriot, Selasa (11/5).

Menurut Evita, bisa jadi surat usulan itu masih berada di tangan Menteri ESDM karena jika Pertamina memang ingin menaikkan harga LPG nonsubsidi, maka  usulannya diajukan ke menteri, bukan dirjen. 

“Mungkin di Pak Menteri. Karena kalau mengajukannya harus ke MESDM, bukan ke saya. Bukan dirjen,” ujarnya.

Untuk diketahui, PT Pertamina mengusulkan penyesuaian harga LPG nonsubsidi secara sekalgus pada tahun ini guna mengantisipasi kerugian perusahaan dari bisnis LPG nonsubsidi tersebut. Produk LPG nonsubsidi terdiri dari LPG tabung ukuran 12 kg, 50 kg dan curah atau bulk

Menurut VP Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, Pertamina telah mengirimkan surat ke Pemerintah terkait usulan tersebut, sebulan lalu.

“Usulnya harganya dinaikkan sekali saja. Sebab kalau nai Rp 100 per bulan seperti yang dulu malah repot karena akan berebut tiap bulan,” katanya kemarin. 

Upaya ini untuk menghindari kerugian perusahaan dari bisnis LPG nonsubsidi. Tahun lalu, kerugian Pertamina mencapai Rp 2,6 triliun dan diperkirakan akan meningkat seiring naiknya harga minyak dunia. Kenaikan harga minyak dunia mempengaruhi harga propane dan butane yang menjadi senyawa pembentuk LPG.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.