Usai acara donor darah di Departemen
ESDM, Selasa (18/12), Purnomo mengemukakan, dirinya telah mengecek hal itu pada
Kepala BPMIGAS Kardaya Warnika via telepon, tadi malam. Mengulang penjelasan
Kardaya, rekening tersebut bukan merupakan milik BPMIGAS tapi kontraktor
kontrak kerja sama (KKKS) dan bisa digunakan setiap saat.
“Kepala BPMIGAS bilang, ini
bukan rekening kita tapi rekening dari oil company yang bisa digunakan
setiap saat,†katanya.
Jika ada pihak yang mengatakan Menteri ESDM
mengetahui perihal penggunaan dana itu, Purnomo mempersilakan dilakukan pengecekan
apakah ada tanda tangan Menteri ESDM dan masuk ke mana aliran dananya.
Adanya dana KKKS di rekening
BPMIGAS diungkapkan Tim Penertiban Rekening Depkeu, kemarin. Menurut Direktur
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Hekinus Manao, terdapat 8 temuan yang
mengejutkan, termasuk rekening BPMIGAS. Dana senilai US$ 6,34 juta atau sekitar
Rp 58,962 itu merupakan hasil sumbangan KKKS minyak yang dihimpun sejak 2004.
Menurut Hekinus, Tim
Penertiban Rekening telah meminta penyerahan dana tersebut, namun BPMIGAS belum
memenuhi permintaan itu dan menyatakan harus membicarakan lebih dulu dengan
pemimpinnya. Tim Penertiban Rekening berpendapat, dana itu tidak boleh tidak
harus masuk ke kas negara dan dikelola Menkeu yang ditetapkan sebagai Bendahara
Umum Negara (BUN).