Rekening KKKS, Urusan BPMIGAS

Usai acara donor darah di Departemen ESDM, Selasa (18/12), Purnomo mengemukakan, dirinya telah mengecek hal itu pada Kepala BPMIGAS Kardaya Warnika via telepon, tadi malam. Mengulang penjelasan Kardaya, rekening tersebut bukan merupakan milik BPMIGAS tapi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan bisa digunakan setiap saat.

“Kepala BPMIGAS bilang, ini bukan rekening kita tapi rekening dari oil company yang bisa digunakan setiap saat,” katanya.

Jika ada pihak yang mengatakan Menteri ESDM mengetahui perihal penggunaan dana itu, Purnomo mempersilakan dilakukan pengecekan apakah ada tanda tangan Menteri ESDM dan masuk ke mana aliran dananya.

Adanya dana KKKS di rekening BPMIGAS diungkapkan Tim Penertiban Rekening Depkeu, kemarin. Menurut Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Hekinus Manao, terdapat 8 temuan yang mengejutkan, termasuk rekening BPMIGAS. Dana senilai US$ 6,34 juta atau sekitar Rp 58,962 itu merupakan hasil sumbangan KKKS minyak yang dihimpun sejak 2004.

Menurut Hekinus, Tim Penertiban Rekening telah meminta penyerahan dana tersebut, namun BPMIGAS belum memenuhi permintaan itu dan menyatakan harus membicarakan lebih dulu dengan pemimpinnya. Tim Penertiban Rekening berpendapat, dana itu tidak boleh tidak harus masuk ke kas negara dan dikelola Menkeu yang ditetapkan sebagai Bendahara Umum Negara (BUN).

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.