Realisasi Penyaluran BBM Bersubsidi Hingga Oktober Capai 39,07 juta KL

Berdasarkan data realisasi penyaluran BBM bersubsidi hingga 31 Oktober 2014, papar Ali Mundakir, VP Corporate Communication PT Pertamina, Premium yang telah tersalurkan sebanyak 24,92 juta KL atau 85,1% terhadap kuota. Adapun, realisasi penyaluran Solar pada periode tersebut telah mencapai 13,38 juta KL atau 88,2% terhadap kuota Pertamina.

Sementara itu, Pertamina terus menjaga stok BBM dalam kondisi aman. Saat ini, stok Premium cukup untuk 16 hari, Minyak Solar 19,8 hari. Adapun, stok Pertamax cukup untuk 36,7 hari, Pertamax Plus 31,7 hari dan Pertamina Dex 88,7 hari.

"Pertamina menjamin stok BBM sangat aman dan masyarakat diharapkan membeli BBM sesuai dengan kebutuhan normal saja," tutup Ali.

Permintaan BBM Naik

Dalam kesempatan terpisah, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Muhammad Husen menyatakan, akibat gencarnya isunya kenaikan BBM, penjualan BBM PSO jenis Premium mengalami lonjakan kenaikan permintaan hingga mencapai 12% dalam dua minggu terakhir.

“Premium dalam dua minggu terakhir ada lonjakan kebutuhan masyarakat dari sekitar 81.000 liter per hari menjadi rata-rata 90.000 liter per hari.  Ini lebih kepada spekulasi konsumen saja, yang biasanya mengisi 10 liter menjadi mengisi penuh,” katanya dalam siaran pers di Kantor Pusat Pertamina,  Rabu (5/11).

Isu kenaikan harga BBM telah menyebabkan peningkatan penjualan Premium akibat adanya panic buying. Padahal, pasokan BBM cukup. “Jadi saya minta kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembelian yang berlebihan, apalagi penimbunan,” lanjut Husen.

Husen menyatakan, jika terjadi kenaikan harga BBM, masyarakat cenderung akan melakukan penghematan dan jika perbedaan harga antara BBM PSO dengan Non PSO tidak terlampau besar maka akan terjadi pengalihan konsumsi BBM PSO ke Non PSO yang cukup besar.  

Selanjutnya dalam rangka pengawasan dalam rantai distribusi, Pertamina akan melakukan pengawasan di seluruh SPBU-SPBU untuk melihat kejadian-kejadian yang tidak wajar. Jika ditemukan pelanggaran,  Pertamina akan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan SPBU-nya akan diberikan sanksi. (TW/SF)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.