Rapat Koordinasi Sosialisasi Penggunaan LPG 3 Kg

Rapat koordinasi dipimpin Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo dan dihadiri wakil instansi terkait seperti Kemenko Kesra, Kemeneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kemendagri, BPKP, PT Pertamina dan Hiswana Migas.

Hal-hal yang dibahas dalam pertemuan itu, antara lain program kerja dan laporan kemajuan serta rencana lanjutan pelaksanaan program kerja.

Program kerja satgas, diantaranya adalah pembentukan pelatihan tenaga penyuluh lapangan yang telah dimulai sejak Agustus lalu, penyiapan materi sosialisasi, penyuluhan langsung kepada masyarakat, iklan di televisi dan radio, pemasangan pamflet di fasilitas umum, talkshow di televisi dan dialog interaktif di radio.

Mengenai pelatihan tenaga penyuluh, menurut Evita, akan dilakukan di beberapa kota hingga Oktober mendatang. Dari satu tenaga penyuluh, diharapkan dapat memberikan sosialisasi kepada sekitar 50 pengguna LPG.

“Diharapkan secara berantai penyuluh-penyuluh penggunaan LPG ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat,” katanya.

Sosialisasi dan edukasi yang diberikan meliputi latar belakang program, cara pemasangan dan penggunaan yang aman, perawatan serta penanggulangan apabila terjadi kebocoran atau kebakaran. Setiap penyuluh akan diberikan paket sosialiasi seperti VCD, leaflet dan stiker.

Untuk mempermudah masyarakat memahami materi yang diberikan, pemerintah juga menyediakan leaflet dalam bahasa daerah, seperti bahasa Jawa dan Sunda.

Pemerintah telah melaksanakan program konversi minyak tanah ke LPG sejak 2007 dan akan berakhir tahun ini. Konversi mitan ke LPG merupakan perubahan budaya dan lompatan teknologi, di mana masyarakat sebelumnya memasak menggunakan kompor mintak tanah berubah menggunakan kompor LPG. Penggunaan kompor LPG ini memerlukan tabung dan asesorisnya seperti katup, selang, karet, regulator dan rubber seal.

Dalam pelaksanaan konversi, berdasarkan data Bareskrim Polri, terjadi 80 kejadian kecelakaan penggunaan LPG yang disebabkan oleh kerusakan pada rubber seal, selang karet dan regulator serta katup. Kecelakaan juga disebabkan karena keterbatasan pengetahuan masyarakat terhadap keamanan penggunaan LPG dan kecurangan pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Terkait hal itu, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah-langkah seperti meminta PT Pertamina mengganti rubber seal secara reguler, mendorong masyarakat melakukan penggantian selang karet dan regulator yang tidak layak pakai dan membentuk 3 satgas yaitu Satgas Sosialisasi dan Edukasi, Satgas Intensifikasi Pengawasan dan Satgas Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.