Rancangan Permen BBN Masuki Babak Akhir

Penyempurnaan yang dilakukan, antara lain memperjelas definisi sektor industri di mana yang termasuk di dalamnya adalah industri manufaktur, tambang, pertanian dan komersial seperti hotel dan restoran. Sedangkan pembangkit listrik, diatur terpisah.

 

Pertemuan juga menyepakati penyempurnaan pentahapan penggunaan BBN, terutama untuk pembangkit listrik. Dalam konsep sebelumnya, pemanfaatan biodiesel untuk pembangkit listrik hanya 0,1% pada tahun 2008. Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) meminta agar jumlah ini ditingkatkan karena kemampuan produksi BBN dalam negeri sudah cukup tinggi.

 

Rancangan Permen ESDM ini, antara lain mengatur tentang prioritas pemanfaatan BBN, kategorisasi BBN, standar dan mutu (spesifikasi) BBN, penetapan harga, kegiatan usaha niaga BBN, pembinaan dan pengawasan dan sanksi administratif.

 

Harga cukup bagus

 

Secara terpisah, disela-sela acara Forum Komunikasi Keselamatan Migas di Hotel Borobudur, kemarin, Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo mengemukakan, saat ini harga bioetanol saat ini terbilang bagus yaitu setara dengan premium yang disubsidi yaitu sekitar Rp 6.000 per liter. Sementara biodiesel, memang masih cukup tinggi, hampir sama dengan harga solar yang tidak disubsidi.

 

Mengenai kelanjutan Timnas BBN, menurut Evita, berdasarkan hasil workshop BBN pekan lalu, masih diperlukan suatu tim atau organisasi khusus yang bertugas untuk mengkoordinasikan BBN lebih lanjut.  

 

“Selain itu, perlu dibentuk tim BBN di daerah, tidak hanya di pusat agar antara pusat dan daerah kebijakannya dapat menyatu,” tegasnya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.