Rancangan Kebijakan Energi Nasional Disepakati

“Yang disepakati ini payungnya. Nanti ada yang namanya RUEN, Rencana Umum Energi Nasional, yang sekarang sedang disusun,” kata Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta mewakili Menteri ESDM kepada pers usai sidang.

Menristek menjelaskan, sidang DEN ke 8 membahas tentang penjelasan atas arahan Presiden RI selaku Ketua DEN pada Sidang Paripurna DEN ke 1 dan  tanggapan dari para Menko dan mantan Menteri ESDM, yang meliputi kebijakan untuk mengurangi ekspor energi fosil yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, kebijakan energi yang sejalan dengan pencapaian target penurunan emisi CO2 sebesar 26% pada tahun 2010, tumpang tindih lahan dalam pengelolaan sumber daya alam dan diskresi otonomi daerah.

Hal-hal tersebut dibahas dan kemudian disepakati, antara lain mengenai kebijakan energi fosil, disepakati untuk mengurangi ekspor energi fosil secara bertahap terutama gas dan batubara dan menetapkan batas waktu untuk memulai menghentikan ekspor.

Sementara terkait tumpang tindih lahan, disepakati untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih lahan dan daya dukung lingkungan untuk menjamin ketersediaan sumber energi air dan panas bumi. Ditambahkan pula pasal baru yang menyatakan bahwa dalam hal terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan dalam penyediaan energi, maka yang didahulukan adalah yang memiliki nilai keekonomian dan atau nilai strategis lebih tinggi bagi perekonomian negara.

Sidang DEN juga membahas kekosongan 2 anggota DEN, di mana salah satunya adalah Alm. Widjajono Partowidagdo. Kekosongan anggota ini selanjutnya diserahkan kepada Menteri ESDM Jero Wacik selaku Ketua Harian DEN.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.