Kegiatan rutin ini dimaksudkan
sebagai wadah koordinasi dalam penghitungan dan evaluasi realisasi lifting
migas secara triwulanan.
Dalam sambutannya Heri
mengemukakan, besaran penerimaan negara sektor migas sangat rentan akan perubahan
karena dipengaruhi oleh beberapa parameter utama yang berfluktuasi yaitu harga
minyak Indonesia (ICP), nilai tukar rupiah serta volume lifting yang juga
dipengaruhi oleh faktor alam.
Dijelaskan Heri, dalam APBN-P
tahun 2011, ditargetkan penerimaan migas tahun 2011 sebesar Rp 249,60 triliun
dan transfer DBH SDA migas sebesar Rp 34,94 triliun. Penerimaan dan DBH
tersebut dihitung dengan menggunakan asumsi lifting
minyak mentah 945.000 barel per hari, ICP sebesar US$ 95 per barel dan nilai
tukar rupiah Rp 8.700 per dolar AS.
Sedangkan prestasi kegiatan
usaha hulu migas selama tahun 2011 periode Desember 2010 sampai dengan November
2011 secara nasional yaitu lifting
kumulatif hingga triwulan IV tahun 2011 sebesar 898.000 barel per hari atau
mencapai 95% dibanding target APBN-P 2011 sebesar 945.000 barel per hari.
Sementara realisasi produksi selama tahun 2011 sebesar 902.000 barel per hari.
Sementara lifting gas bumi kumulatif hingga triwulan 2011 sebesar 7.259 ribu
MMBTU per hari atau mencapai 93% dibanding target APBN-P 2011 sebesar 7.769
ribu MMBTU per hari.
â€ÂHarga rata-rata minyak mentah
Indonesia tahun 2011 periode Desember 2010 hingga November 2011 sebesar US$
109,94 per barel atau mencapai 116% dibanding asumsi yang telah ditetapkan
APBN-P 2011 sebesar US$ 95 per barel,†ungkap Heri.
Tidak tercapainya target tahun
2011, disebabkan oleh beberapa kendala, antara lain mayoritas lapangan dan
fasilitas produksi sudah mature
sehingga sering terjadi perpanjangan
shutdown dan unplaned shutdown,
keterlambatan pelaksanaan proyek, kerusakan FPSO yang terjadi di beberapa KKKS,
kendala sub-surface dan kendala
pembebasan lahan dan ijin lokasi serta faktor keamaan di beberapa lokasi.
Untuk mencapai target,
pemerintah telah melakukan pelbagai hal seperti peningkatan pemboran dan
reparasi sumur produksi, penerapan EOR,
percepatan pengembangan lapangan baru, optimasi fasilitas produksi dan
pengawasan keteknikan, koordinasi penyelesaian masalah seperti regulasi, perijinan
dan tumpang tindih lahan serta optimasi stok dan jadwal pengapalan.
Rakor yang berlangsung selama
3 hari ini, selain dihadiri oleh wakil daerah penghasil migas, juga perwakilan
Kementerian ESDM, Kemenkeu, Kemendagri, BPMIGAS dan KKKS.