Rakor Migas Demi Capai Target Peningkatan Produksi 2009


Dalam upaya mencapai target itu, pemerintah mengalami sejumlah kendala, antara lain yang terkait dengan departemen lain. Untuk sektor perminyakan, kendala yang dihadapi adalah  aturan perpajakan dan bea masuk yang bersifat disinsentif (Depkeu), adanya daerah-daerah migas pada hutan lindung sehingga tidak dapat diproduksi (Kehutanan).


Pembebasan tanah juga menjadi sandungan karena tidak adanya standarisasi harga (Depdagri-BPN-Pemda). Juga tekanan daerah untuk ikut serta dalam pengusahaan migas serta defisit tenaga ahli karena adanya tawaran dari negara tetangga yang memberi apresiasi lebih menarik.


Sedangkan masalah yang dihadapi pada sektor gas, hampir sama dengan sektor minyak. Hingga saat ini belum ada penjabaran yang konkrit dari pemerintah dalam pemanfaatan gas, produsen gas bumi menginginkan harga sesuai pasar namun daya beli konsumen domestik terbatas serta keterlambatan infrastruktur gas.


Untuk mengatasi masalah itu, sejumlah usulan diajukan ke pemerintah seperti lex specialist perpajakan untuk operasi hulu migas, penetapan arah kebijakan gas dalam negeri dan ekspor serta peningkatan koordinasi dalam hal fiskal, lahan, harmonisasi pusat dan daerah.


Diharapkan dengan adanya rakor tersebut, akan dapat diperoleh masukan dan usulan solusi dari perspektif para kontraktor sebagai mitra pemerintah. Secara khusus akan dilakukan identifikasi terhadap upaya-upaya dan permasalahan yang dihadapi produsen utama migas agarpeningkatan produksi migas dapat dicapai.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.