Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo mengemukakan,
dari 11 pasal yang menjadi perdebatan antara Kementerian ESDM dan Kementerian
Keuangan, tinggal 2 pasal yang belum disepakati yaitu pemberlakuan peraturan
dan penentuan Indonesian Crude Price
(ICP).
Evita mengharapkan rancangan aturan ini dapat disepakati
akhir Januari, untuk selanjutnya dibahas dengan stakeholder. Pada Maret mendatang, ditargetkan RPP Cost Recovery sudah
dapat ditetapkan Presiden.
Penyelesaian RPP Cost
Recovery sangat penting karena memberikan kepastian hukum bagi investor.
Berdasarkan evaluasi pemerintah, salah satu penyebab minimnya minat investor
terhadap penawaran wilayah kerja migas yang ditawarkan pada 2009 adalah belum
selesainya pembahasan tentang cost
recovery. Investor bersikap menunggu penetapan aturan tersebut.
“Diharapkan dengan selesainya RPP ini, para investor akan
tertarik menanamkan investasinya di sektor migas,†ungkap Evita.
Untuk tahun 2010, seperti biasa pemerintah akan melakukan
penawaran wilayah kerja migas dalam 2 tahap yaitu pada bulan Maret atau April dan
Oktober. Untuk menarik investor, pemerintah tidak menawarkan insentif baru.
Investor juga tidak meminta insentif tertentu.
“Kami sudah bicara dengan investor, yang penting kepastian
hukum saja,†tegasnya lagi.
Untuk tahun 2010, investasi di sektor migas ditargetkan mencapai
US$ 15,415 juta. Angka ini lebih tinggi dari
investasi migas tahun lalu yang mencapai US$ 12.184,8 juta.