Proyek Muara Bakau Senilai US$ 4,136 Miliar Dimulai

“Dengan ditetapkannya pemenang lelang proyek EPCI untuk kedua lapangan tersebut, pengembangan lapangan senilai US$ 4,136 miliar segera dimulai,” kata Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas, J. Widjonarko  di Jakarta.

Selain pelaksanaan proyek EPC, secara paralel di lapangan ini akan dilakukan pengeboran lepas pantai sebanyak 11 sumur pengembangan. SKK Migas dan Eni optimis target tata waktu produksi bisa tercapai. “Kedua lapangan tersebut diperkirakan mulai produksi pada awal tahun 2017 dengan produksi puncak sebesar 450 juta kaki kubik gas bumi per hari selama enam tahun,” kata dia. Seperti layaknya lapangan migas yang lain, setelah produksi puncak, produksi kedua lapangan itu akan menurun secara alamiah dan diperkirakan dapat diproduksikan selama 14 tahun.

Dari kedua lapangan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gas untuk kelistrikan dan industri di Kalimantan Timur, Jawa, Sumatera Selatan, Sumatera Bagian Tengah, Sumatera Utara dan Aceh dalam bentuk gas alam cair (LNG) dan gas pipa. Walaupun dalam persetujuan POD telah ditetapkan alokasi gas sebesar 70% untuk ekspor dan 30% untuk domestik dari lapangan ini, SKK Migas dan Eni sepakat untuk berusaha keras agar alokasi gas domestik tersebut dapat mencapai 47%.

“Selama keekonomiannya memungkinkan dan didukung dengan infrastruktur gas di dalam negeri,” kata Widjonarko. Manfaat yang diperoleh dari pengembangan lapangan ini diperkirakan akan memberikan pendapatan Negara sebesar US$ 5 miliar atau lebih dari Rp 50 triliun.

Proyek ini, kata Widjonarko, cukup strategis dan berinvestasi besar, karena merupakan lapangan gas pertama yang didapat dari laut dalam (deep water) dengan kedalaman lebih dari 500 meter di bawah permukaan laut. Hal ini menunjukkan potensi migas di wilayah laut dalam benar-benar sudah mulai digarap.

Rencana pengembangan lapangan (plan of development/POD) Lapangan Jangkrik disetujui bulan November 2011 dan POD Jangkrik North East disetujui Januari 2013. Pengembangan Lapangan Jangkrik dan Jangkrik North East ini akan dilakukan dengan skenario pembangunan fasilitas produksi dan komersialitas penjualan gas dan kondensat secara terintegrasi.

Proses lelang proyek EPCI-1 untuk jasa-jasa pembuatan dan instalasi barge Floating Production Unit (FPU) yang diikuti 24 perusahaan, dimenangkan oleh Konsorsium PT Saipem Indonesia, PT. Tripatra Engineers and Constructors, PT. Chiyoda International Indonesia, dan Hyundai Heavy Industries Co. Ltd.

Sedangkan EPCI-2 untuk paket pembangunan fasilitas penerimaan di darat, jaringan pipa, dan peralatan pendukung lainnya, yang diikuti 18 perusahaan, dimenangkan oleh Konsorsium PT. Technip Indonesia-Technip Geoproduction (M) Sdn. Bhd. Terakhir, pengadaan Engineering Procurement-3 untuk pembangunan sistem produksi bawah laut, sistem pengendalian, dan peralatan pendukung, yang diikuti 18 perusahaan, dimenangkan oleh PT. FMC Santana Petroleum Equipment Indonesia. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.