Proyek Arun Prioritaskan Gas Untuk Aceh

Presiden Direktur  PT Pertamina Gas Hendra Jaya, menyatakan, proyek ini  dibangun  untuk menghidupkan  industri  yang ada di Aceh yang sempat tidak optimal produksinya  karena kurangnnya pasokan gas. Proyek Arun yang akan segera  melakukan komisioning (uji coba) pada bulan Oktober akan menghidupkan Zona Industri  Lhokseumawe dan sekitarnya (ZILS). “Jadi kehadiran Proyek Arun ini pastilah bermanfaat bagi masyarakat Aceh,” tegasnya dalam siaran pers.


Sejumlah industri yang kini kurang maksimal produksinya seperti Pupuk Iskandar Muda,  Asean Aceh Ferilizer (AAF),  Kertas Karf Aceh (KKA) dan Humpus  Aromatik, akan bisa bangkit, karena  Proyek Arun itu akan memasok gas dari hasil kilang Arun.  Bahkan  Kota Loksemawe dan Aceh Utara  juga terbuka untuk mengembangkan kawasan  industri baru di luar Migas, karena Kilang Arun ingin menyediakan gas untuk menggerakkan industri dimaksud.


Ditambahkan Hendra,  pihaknya terbuka  untuk mendiskusikan  dengan stakeholders di Aceh bagaimana mengoptimalkan Proyek Arun ini  untuk mendorong perekonomian  di Aceh.  Pertagas sebagai induk PT Perta Arun Gas, menginginkan adanya partisipasi  publik dalam mengoptimalkan proyek Arun  untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.


Proyek  regasifikasi Arun ini terintegrasi dengan pipanisasi Arun-Belawan  sepanjang 350 Km dengan kapasitas  400 MMSCFD.  Selain Aceh,  Kilang Arun itu nantinya juga akan memasok gas bagi Medan,  Sumatera Utara. Sampai kini kemajuan proyek  mencapai 95%, sehingga dipastikan bulan Oktober akan onstream untuk uji coba. 


Kilang Arun ini akan menjamin ketersediaan pasokan  gas di Aceh secara berkelanjutan, karena LNG yang diregasifikasi bisa didatangkan dari berbagai sumber. “Jadi stakeholder di Aceh tak perlu khawatir. Kami akan berusaha maksimal untuk industri di Aceh,” tegas Hendra. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.