"Di dalam dokumen ini nantinya juga akan dirumuskan
sisi-sisi penghematan apa saja yang harus dilakukan, menetapkan kepada siapa
saja subsidi BBM layak diberikan, dan bagaimana meningkatkan penerimaan negara
dari sektor bukan pajak," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
Hatta Rajasa menyampaikan hal ini dalam keterangan pers seusai rapat terbatas
kabinet, di Kantor Presiden, Rabu (4/4) petang.
Dengan adanya APBN Perubahan 2012, ujar Hatta, pemerintah telah memiliki katub
pengaman apabila terjadi lonjakan perekonomian global, baik yang disebabkan
oleh naiknya harga BBM ataupun hal lainnya. Pemerintah juga mempunyai bantalan
untuk melakukan program-program peningkatan pembangunan yang sudah direncanakan
sebelumnya.
"Dengan adanya APBNP 2012 ini, pemerintah dapat menjaga kesehatan dan
kesinambungan fiskal dengan tetap mengelola subsidi yang telah ditetapkan.
Menjaga program tepat sasaran, dan menjaga agar defisit tetap di bawah tiga
persen sebagaimana yang diwajibkan undang-undang," Hatta menjelaskan.
Melalui APBNP 2012 ini juga, subsidi listrik sudah cukup memadai. Dengan
demikian tidak dikhawatirkan terjadinya wanprestasi. Perusahaan Listrik Negara
(PLN) juga memiliki kemampuan untuk ekspansi dengan melayani 2,5 juta pelanggan
baru, juga memberikan kepercayaan diri pada IPP untuk terus melakukan
pembangunan pembangkit listrik.
"Keputusan APBNP 2012 ini memberikan sinyal kuat atas kemampuan pemerintah
menjaga kesehatan fiskalnya, menghindari defisit anggaran sehingga tidak perlu
menambah utang," Hatta menambahkan.