Presiden Segera Terbitkan Inpres Penghematan Nasional

"Di dalam dokumen ini nantinya juga akan dirumuskan sisi-sisi penghematan apa saja yang harus dilakukan, menetapkan kepada siapa saja subsidi BBM layak diberikan, dan bagaimana meningkatkan penerimaan negara dari sektor bukan pajak," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

Hatta Rajasa menyampaikan hal ini dalam keterangan pers seusai rapat terbatas kabinet, di Kantor Presiden, Rabu (4/4) petang.

Dengan adanya APBN Perubahan 2012, ujar Hatta, pemerintah telah memiliki katub pengaman apabila terjadi lonjakan perekonomian global, baik yang disebabkan oleh naiknya harga BBM ataupun hal lainnya. Pemerintah juga mempunyai bantalan untuk melakukan program-program peningkatan pembangunan yang sudah direncanakan sebelumnya.

"Dengan adanya APBNP 2012 ini, pemerintah dapat menjaga kesehatan dan kesinambungan fiskal dengan tetap mengelola subsidi yang telah ditetapkan. Menjaga program tepat sasaran, dan menjaga agar defisit tetap di bawah tiga persen sebagaimana yang diwajibkan undang-undang," Hatta menjelaskan.

Melalui APBNP 2012 ini juga, subsidi listrik sudah cukup memadai. Dengan demikian tidak dikhawatirkan terjadinya wanprestasi. Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga memiliki kemampuan untuk ekspansi dengan melayani 2,5 juta pelanggan baru, juga memberikan kepercayaan diri pada IPP untuk terus melakukan pembangunan pembangkit listrik.

"Keputusan APBNP 2012 ini memberikan sinyal kuat atas kemampuan pemerintah menjaga kesehatan fiskalnya, menghindari defisit anggaran sehingga tidak perlu menambah utang," Hatta menambahkan.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.