Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Didampingi para Menteri Kabinet Kerja, mengawali sambutannya, Presiden Joko Widodo mengatakan, dari waktu ke waktu, bangsa Indonesia kerap dihadapkan pada pilihan-pilihan yang sulit. Meski demikian,  Pemerintah harus memilih dan mengambil keputusan. “Hari ini, setelah melalui serangkaian pembahasan di sidang kabinet, di rakor teknis, di Menko Perekonomian dan di rapat terbatas di istana, Pemerintah memutuskan untuk melakukan pengalihan subsidi bbm dari sektor konsumtif ke sektor-sektor produktif,” katanya.

Kepala Negara melanjutkan, selama ini negara membutuhkan anggaran untuk membangun infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Namun anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM.

Untuk rakyat kurang mampu, Pemerintah telah menyiapkan perlindungan sosial berupa paket Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dapat segera digunakan untuk menjaga daya beli rakyat dan memulai usaha-usaha di sektor ekonomi produktif.

Presiden menyadari, keputusan menaikkan harga BBM bersubsidi akan menuai pro dan kontra. Meski demikian, ia menghargai setiap masukan dari masyarakat.

Usai Presiden menyampaikan kenaikan harga BBM subsidi, di tempat yang sama, Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, terkait keputusan itu, dirinya telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No 34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. Dalam aturan itu ditetapkan, selain Premium dan Minyak Solar yang mengalami kenaikan, harga minyak tanah subsidi tetap Rp 2.500 per liter.

Sudirman juga meminta masyarakat tidak panik menyikapi kenaikan harga ini karena pasokan BBM bersubsidi cukup. Pertamina telah melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM bersubsidi, antara lain dengan membentuk Posko Satgas Kenaikan Harga BBM di Kantor Pusat dan seluruh Kantor Region Pertamina untuk memantau dan memastikan kehandalan pasokan BBM. Untuk memastikan keamanan dan kelancaran masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi, Pertamina juga berkoordinasi dengan Kepolisian RI dan TNI untuk pengamanan SPBU dan objek vital lainnya.

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, ketahanan stok BBM yang dikelola oleh Pertamina mencapai sekitar 18 hari untuk Premium dan sekitar 19 hari untuk Solar.

Berdasarkan pantuan penyaluran harian dalam sebulan terakhir, kata Ali, terjadi peningkatan konsumsi harian BBM bersubsidi yaitu Premium dari semula 81.500 KL per hari menjadi sekitar 87.000 KL per hari atau naik sekitar 7%, serta Solar dari 44.500 KL per hari menjadi sekitar 47.000 KL per hari atau naik sekitar 6%. Tren kenaikan tersebut juga pernah terjadi pada saat menjelang pengumuman kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi pada tahun 2013. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.