Presiden Akan Teken PP Penghematan

Formula lain yang efektif, meningkatkan produksi minyak mentah dalam negeri secara besar-besaran. Oleh sebab itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam waktu dekat akan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penghematan Bahan Bakar Minyak.

 

Demikian diungkapkan Wapres Jusuf Kalla saat menjawab pers seusai shalat Jumat, kemarin di Istana wapres, Jakarta.

 

“Kalau kita tidak ingin menaikkan BBM, tentu kita harus melakukan penghematan besar-besaran dan meningkatkan produksi minyak mentah,” ujar Jusuf Kalla.

 

Menurut wapres, penghematan yang akan dilakukan antara lain dengan mengganti lampu pijar dengan lampu hemat energi, menyetel knop pendingan ruangan dan pengaturan lampu reklame di sepanjang jalan.

 

Itu harus dilakukan dalam waktu dua bulan ke depan melalui PP. “Pembatasan energi dengan mengalihkan premium sebenarnya kurang membantu dan kurang optimal untuk menghemat BBM karena SPBU banyak di Jakarta. Sementara di daerah jumlahnya tidak banyak,” tambah Wapres.

 

Adapun untuk peningkatan produksi minyak, Wapres mengatakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembebasan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk peningkatkan produksi minyak mentah dalam negeri.

 

Soal minyak tanah

 

Mengenai kelangkaan minyak tanah yang kini menyebabkan antrean yang panjang di masyarakat, Wapres membantah bahwa hal itu disebabkan kelangkaan minyak tanah di dalam negeri.

 

“Itu sebagian besar karena minyak tanah dialihkan ke industri. Ini didorong karena ada disparitas harga antara minyak tanah yang disubsidi dan minyak tanah untuk industri. Juga lari ke penyelundupan tradisional dan penyelundupan fungsi (ke industri) tadi,” katanya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.