Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo dalam
seminar nasional mengenai Kebijakan Energi Nasional (KEN) di DPR, kemarin,
mengemukakan, potensi shale gas
Indonesia tersebut termasuk besar. Shale
gas yang diperoleh dengan cara merekahkan batuan induk, bisa dikembangkan
lantaran kemajuan teknologi.
“Jadi sekarang orang cari gas tidak hanya di batuan reservoar, tapi juga di batuan induknya.
Itu semua karena kemajuan teknologi,†tambahnya.
Pengembangan shale
gas, lanjut Widjajono, merupakan sesuatu hal yang tidak terpikirkan
sebelumnya. Namun dengan adanya kemajuan teknologi, hal tersebut dapat
dilakukan.
“Yang dulu kita tidak bisa memperkirakan (dapat
dilakukan), ternyata bisa. Dulu itu kita tidak bisa memperkirakan orang bisa ke
bulan, ternyata ke bulan,†tutur Widjajono.
Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang telah
lebih dulu mengembangkan shale gas.
Dampak dari pengembangan itu, harga gas di AS turun tajam karena ketersediaan
gas yang melimpah dari shale gas.
Turunnya harga gas AS, tak ayal menarik perhatian negara lain termasuk juga PT
Pertamina yang berencana mengimpor gas dari negara tersebut.
Hingga saat ini, pemerintah telah menerima pengajuan
permintaan joint study shale gas dari 10 investor. Dalam melakukan joint
study tersebut, investor akan bekerja sama dengan 5 perguruan tinggi yang
telah ditunjuk pemerintah yaitu ITB, UGM, UPN, Universitas Trisakti dan
Universitas Padjajaran.
Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan
pemerintah, hingga saat ini terdapat 7 cekungan di Indonesia yang mengandung shale gas dan 1 berbentuk klasafet
formation.Cekungan terbanyak berada di Sumatera yaitu
berjumlah 3 cekungan, seperti Baong Shale, Telisa Shale dan Gumai
Shale. Sedangkan di Pulau Jawa dan Kalimantan,
shale gas masing-masing berada di 2
cekungan. Di Papua, berbentuk klasafet formation.
Shale
gas adalah gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau
tempat terbentuknya gas bumi. Proses yang diperlukan untuk mengubah
batuan shale menjadi gas, sekitar 5 tahun. Pemerintah saat ini tengah
menyusun aturan hukum pengembangan shale
gas.