PoD Masela Ditandatangani

Dengan ditandatanganinya PoD tersebut, maka pengembangan blok migas yang dikelola Inpex itu sudah dapat dilakukan tahun ini, termasuk membangun kilang terapung berskala 4,5 juta ton LNG. Persetujuan dilakukan untuk mengejar tercapainya target produksi 2016.

“Kami keluarkan PoD cepat supaya mereka bisa segera melakukan FEED dan bangun kilang tahun ini sehingga pada tahun 2016 penerimaan negara akan bertambah. Kami berikan PoD 4,5 juta ton dulu meskipun kapasitasnya bisa dua kali lipat,” ujar Purnomo.

Pemilihan digunakannya kilang terapung, menurut Purnomo, lantaran berdasar kajian, jenis itu  dapat memberikan hasil yang paling optimal bagi negara dan harganya relatif murah, ketimbang membangun kilang di darat.

Sebelumnya, pemerintah memang sempat mempertimbangkan menggunakan kilang di darat untuk menghemat uang negara. Saat itu pemerintah mempertimbangkan kilang akan dibangun di Pulau Saumlaki, Kepulauan Tanimbar di Propinsi Maluku.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.