Perusahaan Kecil Dominasi Pengembangan Shale Gas di Amerika

”Unconventional di Amerika itu, keberhasilannya tidak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar tapi perusahaan-perusahaan kecil. Memang ada perusahaan yang dibeli Exxon, tapi itu perusahaan kecil,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo usai acara di Bimasena, pekan lalu.

Evita yang pertengahan Oktober 2012 memimpin Delegasi RI ke AS dalam rangka Unconventional Hydrocarbon Study Mission untuk pengembangan shale gas di Indonesia, memaparkan, perusahaan-perusahaan AS yang mengembangkan shale gas tersebut, membentuk asosiasi khusus untuk pengembangan migas non konvensional yang tidak dicampuri oleh perusahaan pendukung lainnya. Ini memudahkan mereka untuk saling bertukar pengalaman dan ilmu.

Lebih lanjut Evita mengungkapkan, di dalam sumur shale, tidak hanya dapat menghasilkan gas tetapi juga minyak. Jika hanya memproduksi gas saja, maka perusahaan di AS dapat berhenti karena harga gas yang kini murah akibat banyaknya produksi shale gas. Namun lantaran harga minyak saat ini tetap tinggi, mereka tetap memproduksi gas dan minyak.

Tak hanya di bagian hulu, supporting shale gas juga banyak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan kecil. Dalam kesempatan itu, Evita menawarkan perusahaan-perusahaan tersebut agar mau datang ke Indonesia dengan membawa teknologi yang dimiliki.

Untuk Indonesia, kontrak kerja sama (KKS) pertama rencananya akan dilakukan akhir November 2012. Pengembangan shale gas diatur dalam Permen ESDM No 05 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi Non Konvensional. Dalam aturan tersebut, antara lain ditetapkan bahwa pengusahaan migas non konvensional tunduk dan berlaku ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kegiatan usaha migas, meliputi kegiatan eksplorasi migas non konvensional dan eksploitasi migas non konvensional.

Potensi shale gas Indonesia diperkirakan sekitar 574 TCF. Lebih besar jika dibandingkan CBM yang sekitar 453,3 TCF dan gas bumi 334,5 TCF.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.