Perubahan Formula ICP Mulai Dibahas


”Kita coba beberapa exercise. Nanti dilihat,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo disela-selasa acara Indonesia-US Energy Investment Roundtable di Hotel Gran Melia, Jakarta.

 

Evita mengemukakan, Formula ICP  berlaku 6 bulan untuk kemudian ditinjau kembali, disesuaikan dengan situasi dan kondisi minyak dunia. Terkait dengan harga minyak yang terus meningkat, lanjutnya, maka pemerintah telah melakukan pertemuan Tim Harga Minyak yang cukup intensif.

 

”Terus terang, kemarin (pertemuan) agak intensif. Kita undang tim lengkap. Kita sudah mendapat masukan dari berbagai pihak. Kita akan lihat secara hati-hati,” paparnya.

 

Pemerintah, lanjutnya, masih terus melakukan evaluasi apakah formula yang saat ini berlaku, masih cocok dengan keadaan saat ini atau sebaliknya.

 

”Ada beberapa minyak bumi kita yang harganya tidak cocok lagi. Ini kan harus cocok untuk semuanya,” ujar Evita.

 

ICP tidak hanya digunakan sebagai dasar perhitungan penerimaan negara, tetapi juga menghitung crude yang keluar dan masuk ke Indonesia.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.