Pertamina Usul Ubah Spesifikasi Solar 48

Direktur Pengolahan PT Pertamina Rukmi Hadihartini dalam presentasi di Ditjen Migas, Jumat (9/1), menjelaskan, kelebihan pasokan minyak tanah pada 2008 akibat program konversi dan krisis keuangan mencapai 23 MBCD pada 2008 dan diperkirakan mencapai 89 MBCD pada akhir 2009.

“Kelebihan stok ini menyebabkan tank top. Karena itu harus dicari jalan keluar pemanfaatan minyak tanah hasil kilang-kilang Pertamina,’ katanya.

Solusi yang dilakukan pertamina atas kelebihan stok itu adalah mengkonversi ke avtur dan solar. Untuk konversi ke avtur, lanjut Rukmi, sudah mulai dilakukan dan dalam waktu dekat Pertamina tidak perlu mengimpor lagi.

“Bahkan sebaliknya dapat mengekspor avtur. Ini sifatnya berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara untuk minyak tanah, menurut Rukmi, semula ada pemikiran untuk ekspor. Namun ternyata hanya dihargai murah karena tidak banyak negara di dunia yang masih menggunakan minyak tanah. Kerugian jika diekspor diperkirakan mencapai US$ 40-60 juta per tahun.

Sedangkan jika minyak tanah dikonversi ke solar, dapat menghemat devisa negara sebesar US$ 32-45 juta per tahun dari penurunan impor solar.

“Untuk memaksimalkan blending minyak tanah ke solar, diperlukan perubahan spesifikasi flash point dari 60° C menjadi 52° C,” jelas Rukmi.

Spesifikasi 52° C ini juga telah dilakukan negara lain seperti Thailand dan Taiwan. Sementara India menggunakan spesifikasi 35° C. Sedangkan standar internasional WWFC adalah 55° C.

Dalam pertemuan yang dipimpin Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Saryono Hadiwijoyo dan dihadiri oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Suyartono serta Kepala Pusat Lemigas Hadi Poernomo ini, disepakati bahwa Lemigas akan segera melakukan kajian melalui uji sampel. Hasil uji tersebut akan dibahas lagi dalam pertemuan selanjutnya.

Diusulkan pula agar sambil menunggu dilakukan kajian atas perubahan tersebut, untuk menghindari tank top, maka Pertamina dapat mengubah spesifikasi dari 60° C menjadi 55° C, sesuai standar internasional.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.