“Kami ingin sekali menjadi perusahaan regional dalam waktu
2 tahun dan itu akan menyita perhatian dirut, direksi dan anak perusahaan. Kami
memang tidak ingin terlibat dalam pengelolaan regulasi,†kata Karen.
Ditegaskannya, sesuai dengan arahan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono di Jogjakarta beberapa waktu lalu, Pertamina harus tumbuh
secara organik maupun non organik. Ini berarti, Pertamina harus fokus
pada pekerjaannya yaitu peningkatan produksi dan operasional migas. Karena itu,
seluruh jajaran di Pertamina dilarang memberikan komentar maupun pendapat di
media massa maupun media sosial mengenai pembubaran BPMIGAS oleh MK.
â€ÂSaya sebagai dirut, keberatan kalau tatanan yang sudah rapi kita kerjakan selama
masa transformasi ini, menjadi suatu badan atau regulator,†tambahnya.
Meneg BUMN Dahlan Iskan
menambahkan, tidak benar jika ada kabar yang menyebutkan Pertamina ingin
kembali menjadi regulator kegiatan usaha hulu migas. Pertamina telah belajar
dari masa lalu dan berkeinginan untuk menjadi perusahaan regional.
â€ÂPertamina tidak akan bicara
apapun mengenai BPMIGAS karena Pertamina
sudah mencanangkan agar dapat menjadi perusahaan regional tahun 2014.
Jadi Pertamina tidak boleh dan tidak akan terpancing, larut dalam pembicaraan-pembicaraan
mengenai BPMIGAS,†ujar Dahlan.
Pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, menurut Menteri ESDM Jero Wacik, bertujuan membahas tindakan-tindakan yang dilakukan Pemerintah pasca BPMIGAS dibubarkan. Selain itu, dibahas pula mengenai upaya Kementerian ESDM dan Kememeg BUMN mengelola sektor ESDM agar dapat menghasilkan sebesar-besar kesejahteraan rakyat.