Pertamina Tak Ingin Jadi Regulator

“Kami ingin sekali menjadi perusahaan regional dalam waktu 2 tahun dan itu akan menyita perhatian dirut, direksi dan anak perusahaan. Kami memang tidak ingin terlibat dalam pengelolaan regulasi,” kata Karen.

Ditegaskannya, sesuai dengan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jogjakarta beberapa waktu lalu, Pertamina harus tumbuh secara organik maupun non organik. Ini berarti, Pertamina harus fokus pada pekerjaannya yaitu peningkatan produksi dan operasional migas. Karena itu, seluruh jajaran di Pertamina dilarang memberikan komentar maupun pendapat di media massa maupun media sosial mengenai pembubaran BPMIGAS oleh MK.

”Saya sebagai dirut,  keberatan kalau  tatanan yang sudah rapi kita kerjakan selama masa transformasi ini, menjadi suatu badan atau regulator,” tambahnya.

Meneg BUMN Dahlan Iskan menambahkan, tidak benar jika ada kabar yang menyebutkan Pertamina ingin kembali menjadi regulator kegiatan usaha hulu migas. Pertamina telah belajar dari masa lalu dan berkeinginan untuk menjadi perusahaan regional.

”Pertamina tidak akan bicara apapun mengenai BPMIGAS karena Pertamina  sudah mencanangkan agar dapat menjadi perusahaan regional tahun 2014. Jadi Pertamina tidak boleh dan tidak akan terpancing, larut dalam pembicaraan-pembicaraan mengenai BPMIGAS,” ujar Dahlan.

Pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, menurut Menteri ESDM Jero Wacik, bertujuan membahas tindakan-tindakan yang dilakukan Pemerintah pasca BPMIGAS dibubarkan. Selain itu, dibahas pula mengenai upaya Kementerian ESDM dan Kememeg BUMN mengelola sektor ESDM agar dapat menghasilkan sebesar-besar kesejahteraan rakyat.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.