Pertamina-PGN Bentuk Joint Venture Company FSRT Jabar

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan Direktur Utama PGN Hendio Priyo Santoso di Kementerian BUMN, disaksikan Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo.

Dalam perjanjian tersebut disepakati, Pertamina memegang kepemilikan saham 60% dan PGN 40%. Pertamina akan mengirimkan wakilnya untuk menempati posisi Direktur Utama, Direktur Teknik dan Operasi, Komisaris Utama dan satu orang Komisaris. Sedangkan wakil dari PGN akan menempati posisi Direktur Keuangan dan Administrasi serta satu orang komisaris.

Penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari Ketentuan-Ketentuan Pokok Perjanjian yang ditandatangani tanggal 17 April 2009 tentang pembentukan Perusahaan LNG Receiving Terminal antara Pertamina, PGN dan PLN. Ketentuan pokok tersebut mencakup kerja sama pembangunan LNG Receiving Terminal dengan teknologi Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) di daerah Jawa Bagian Barat.

Pemanfaatan LNG tersebut nantinya akan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik khususnya bagi pembangkit listrik milik PLN. Pasokan gas untuk kebutuhan fasilitas tersebut nantinya berasal dari sumber gas di Kalimantan Timur dengan total volume sebesar 11,75 juta ton selama 11 tahun.

Pada mulanya konsorsium pembentukan perusahaan terdiri dari tiga BUMN yaitu  PGN, Pertamina dan PLN yang diberikan penugasan oleh pemerintah untuk melakukan kerja sama pembangunan dan pengoperasian LNG receiving terminal. Dalam perjalanannya, PLN mengundurkan diri, namun akan tetap menjadi pembeli utama dari LNG receiving terminal tersebut.

Setelah penandatanganan ini, badan hukum anak perusahaan untuk LNG receiving terminal ini diharapkan berdiri dalam waktu dekat, sehingga proses konstruksi terminal dapat dimulai di tahun ini.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.