“Untuk itu Pertamina meminta dukungan Pemerintah untuk
menyempurnakan regulasi bagi hasil minyak yang memberikan opsi kepada Pertamina
untuk membeli minyak mentah bagian KKKS,†kata Vice President Corporate
Communication Pertamina Mochamad Harun dalam siaran persnya, kemarin.
Harun mengemukakan, upaya Pertamina untuk membeli minyak mentah bagian KKKS
telah mendapatkan dukungan penuh dari BPMIGAS, tetapi memang saat ini tidak ada
regulasi yang mengatur hal ini dan masih diperlukan penyempurnaan regulasi agar
KKKS mau menjual minyak mentah bagiannya untuk kilang dalam negeri. Pertamina
di samping telah mengirimkan
“Minyak mentah produksi dalam negeri bagian pemerintah yang diolah Pertamina
tersebut dibeli dengan harga Indonesian
Crude Price yang nilainya relatif lebih tinggi dibandingkan dengan harga
pasar. Pertamina membayar minyak mentah bagian pemerintah sekitar Rp 600 miliar
lebih tinggi dari harga pasar setiap tahunnya,†tambahnya.
Saat ini, kilang-kilang Pertamina telah mengolah seluruh minyak mentah produksi Pertamina dan bagian pemerintah yaitu sebanyak 534.000 ribu barel per hari . Selain itu, Pertamina juga membeli langsung bagian KKKS sebanyak 3.500 barel per hari. Jumlah ini dirasakan masih jauh dari mencukupi mengingat kapasitas kilang Pertamina yang mencapai 1 juta barel per hari.
Pertamina juga berencana menyerap seluruh hasil produksi minyak mentah yang menjadi bagian KKKS yang beroperasi di
“Kami ingin menyerap minyak mentah yang selama ini masih diekspor oleh KKKS. Total minyak mentah bagian KKKS yang diekspor mencapai 210.000 barel per hari,†katanya.
Untuk meningkatkan ketahanan BBM nasional, menurut Harun, Pertamina juga telah menyiapkan peta jalan dengan rencana upgrading dan juga pembangunan kilang baru hingga 2018. Beberapa proyek seperti refurbishment Plaju, Kerro Treater Dumai-BLPP, RFCC Cilacap-Program Langit Biru Cilacap, Bottom Upgrading BLPP, revamping Dumai dan pembangunan dua kilang baru di Balongan, Jawa Barat dan Tuban Jawa Timur, akan meningkatkan produksi BBM nasional dari 40,6 juta KL per tahun saat ini menjadi 66,7 juta KL per tahun pada 2018.