Pertamina Ditunjuk Lagi Salurkan BBM Tertentu

Volume BBM tertentu 2008 tersebut lebih rendah sekitar 2,5 juta KL dibanding 2007.  Jumlah 35.836.525 KL itu terdiri dari bensin premium 16.950.000 KL, kerosene atau minyak tanah sebanyak 7.886.525 KL dan minyak solar 11.000.000 KL. Pengurangan volume BBM tertentu tahun 2008 ini, berkaitan dengan program pengalihgan minyak tanah ke elpiji. Pada 2008, volume minyak tanah yang dialihkan ke elpiji direncanakan sekitar 2 juta KL.

Surat Keputusan penugasan Pertamina diserahkan Kepala BPH Migas Tubagus Haryono kepada Dirut PT Pertamina Arie Soemarno di Gedung BPH Migas, Kamis (27/12). Turut menyaksikan acara tersebut, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso serta undangan lainnya.

Dengan penugasan tersebut, maka Pertamina wajib menyediakan dan mendistribusikan jenis BBM tertentu di seluruh wilayah NKRI sampai kepada konsumen di titik serah, di samping kewajiban mengatasi jika terjadi kelangkaan, pemberian sanksi kepada penyalur yang melakukan pelanggaran.

Pertamina juga berhak atas pembayaran penggantian subsidi dari pemerintah berdasarkan harga patokan MOPS+alpha yang ditetapkan pemerintah, dengan tata cara pembayaran sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Untuk 2008, Alpha yang ditetapkan adalah 13,5%. Angka itu, dirasa Pertamina cukup memberikan keuntungan.

Kalaupun ada perubahan alpha, imbuh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, akan terjadi pada APBN-P 2008 mendatang.

“Sekarang ini belum ada pemikiran alpha akan berubah atau berbeda dengan apa ditetapkan dalam APBN 2008,” katanya.

Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengungkapkan, sebelum menugaskan Pertamina, pihaknya telah mengundang badan usaha yang mempunyai kemampuan untuk melakukan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu. Badan usaha yang menyatakan minatnya adalah Pertamina, Aneka Kimia Raya (AKR), Petronas Niaga Indonesia, Shell Indonesia, Elnusa Petrofin, Sigma Rancang Perdana, Total ERP Indonesia dan Jasatama Petroindo. Setelah melalui proses seleksi, Pertamina dianggap paling siap melakukan tugas tersebut.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.